Piru.malukubarunews.com – Kendati kasus hilang nya uang makan minum tamu di DPRD kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku, sudah nampak di depan mata, tetapi aparat penegak Hukum (APH) di sbb, tidak peduli tentang hal ini. kuat dugaan, APH sbb, ikut melindungi kepaladinas tukang Rampok uang Negara.
Seperti kasus dugaan pencurian uang makan minum di DPRD yang berjumlah Rp 200 juta lebih, di duga pelaku nya adalah, Suhna umaya PLT sekwan, akan tetapi, APH seakan tidak peduli tentang perbuatan biadap itu, pasal nya, sampai dengan saat ini, belum ada satu lembaga Hukum di sbb, memanggil Umaya untuk di periksa, selain APH, 30 anggota DPRD sbb juga tidak menggunakan Fungsi pengawasan mereka dengan baik, di duga kuat, 30 anggota DPRD sbb, mereka menjadikan umaya sebagai lahan untuk garapan proyek dak di dinas pendidikan, sebab, Maya kini Rangkap dua jabatan sekalian, yaitu, PLT sekwan, dan Kepala dinas pendidikan.
Untuk di ketahui, kasus hilang nya uang makan minum tamu di DPRD sbb, mulai dari tahun 2022 dan tahun 2023, anggaran di dua tahun ini, tidak di gunakan umaya untuk membayar makanan dan minuman di Rumah makan lestari kota piru, perbuatan kurang ajar Maya baru terbongkar, setelah dia di kejar oleh pihak Rumah makan, untuk menagi utang tersebut, merasa umaya selalu menghindar dari mereka, akhirnya, pihak Rumah makan melaporkan persoalan utang Pi utang, ke pengadilan negeri ( PN ) Piru. kini kasus umaya dan Rumah makan lestari, masih dalam tanggung jawab PN piru, walaupun, kedua belapihak, di kabarkan telah membuat kesepakatan, yang isihnya, umaya berjanji akan melunasi utang itu, dengan cara cicil.
Perbuatan biadap Suhna umaya, di tangani oleh PN piru, tetapi itu terkait dengan utang Pi utang. karena, pihak Rumah makan lestari sendiri, yang melaporkan masalah itu ke PN piru. sedangkan untuk kasus dugaan perampokan uang makan minum selama dua tahun, tidak tersentuh oleh hukum,
Salah satu anak muda sbb, Mozes Rutumalessy, saya meminta kepada kepolisian Rl polres kabupaten seram bagian barat, agar, perbuatan Suhna Umaya, harus di proses sesuai Hukum yang berlaku di Negara ini, pinta Mozes tutup (MB.MR)