Ambon.malukubarunews.com- Pada hari Kamis 25 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 Wit, telah dilaksanakan kolaborasi antara kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) SMA Negeri 1 Ambon dan Program Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Tinggi Maluku dengan tema “Bangunlah Jiwa dan Raganya” yang bertempat di Aula Sekolah SMA Negeri 1 Ambon, Jl. Pattimura Kelurahan Uritetu Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, S.H.,M.H, Asisten Intelijen Rajendra Dharmalingga Wiritanaya, S.H, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ambon Drs. Alexander Roni Tahalele, M.Si, Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, S.H.,M.H serta Narasumber Kejaksaan Tinggi Maluku Arif Kanahau, S.H dan Sitti Aryani Ramelan, S.H, para Dewan Guru dan 70 Siswa – Siswi SMA Negeri 1 Ambon.
Diawal kegiatan, Wakajati Maluku saat membuka acara tersebut mengajak Siswa – Siswi untuk mengucapkan yel – yel selamat Pagi yakni *Pagi, Pagi, Pagi, Semangat* dan dalam inti sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, dimana untuk yang pertama kalinya dalam Program Jaksa Masuk Sekolah diikuti langsung oleh Wakajati Maluku dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku.
Selain itu, Wakajati Maluku berharap agar didalam lingkungan sekolah perlu adanya rasa aman, nyaman, bersih dan partisipatif dari para Siswa – Siswi maupun Dewan Guru karena ke empat pilar tersebut merupakan cikal bakal yang akan menggiring para Siswa – Siswi untuk menjadi orang – orang hebat dalam berbagai profesi termasuk diantaranya menjadi Jaksa, karena Kejaksaan Republik Indonesia setiap tahunnya menanti generasi – generasi hebat, bertalenta, baik, cerdas dan berintegritas tinggi untuk bersama – sama dalam Penegakan Hukum di Indonesia.
Diakhir sambutannya, Wakajati Maluku melakukan Challenge bersama para Siswa – Siswi dengan berbagai pertanyaan seputar kebangsaan dan Pengucapan Pancasila yang ditutup dengan Pemberian Cenderamata dan Foto bersama.
Tim Narasumber melanjutkan kegiatan dengan memberikan sajian materi terkait dengan Cegah Perundungan (Cyber Bullying) dan Cegah Penyalahgunaan Teknologi dan Media Sosial (Penerapan Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang dibawakan langsung oleh Tim Narasumber Arif Kanahau, S.H dan Siti Aryani Ramelan, S.H.
Dari pemaparan yang disampaikan Narasumber, para Siswa – Siswi sangat terlihat antusias dan mampu berinteraksi pada sesi diskusi yang mana terdapat berbagai macam pertanyaan baik yang berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia dalam menyikapi kasus – kasus yang berkaitan dengan kasus ITE maupun langkah untuk mencegah perlakuan perundungan dilingkungan sekolah.
Diakhir kegiatan, Asisten Intelijen Rajendra Dharmalingga Wiritanaya, S.H, mengingatkan kepada para Siswa – Siswi agar tetap semangat dalam belajarnya, Tetap menjaga Kedisiplinan, Ketelitian dan Kerapihan serta jangan pernah lupa untuk selalu menjaga Iman dan Ketakwaan kepada Tuhan, agar selalu diberi kemudahan dan masa depan yang lebih baik.
Selain itu, Asintel juga mengucapkan terima kasih atas kesedian Waktu, Tempat dan kerjasama yang baik dari Kepala Sekolah dan Para Dewan Guru SMA Negeri 1 Ambon, semoga pengetahuan yang disampaikan kepada Siswa – Siswi yang mengikuti kegiatan pada hari ini, dapat bermanfaat dan menjadi Agen Perubahan untuk pencegahan Perundungan (Cyber Bullying) dilingkungan Sekolah.(*)