Ambon Maluku , malukubarunews.com – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mulai memperkuat sinergitas dengan kalangan akademisi melalui rencana kerja sama bersama Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti). Kolaborasi ini diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme penyidik, memperkuat pemahaman hukum masyarakat, serta menghadirkan solusi akademis terhadap berbagai persoalan hukum dan sosial di Kota Ambon dan wilayah Pulau-Pulau Lease.
Langkah tersebut ditandai dengan kunjungan silaturahmi Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, ke ruang Dekan Fakultas Hukum Unpatti, Prof. Dr. Adonia Ivonne Laturette, Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 10.15 WIT. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kelembagaan yang lebih erat antara kepolisian dan perguruan tinggi.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta menyampaikan rencana penyusunan kerja sama formal melalui surat perjanjian kerja sama yang mencakup sejumlah bidang strategis. Di antaranya kebutuhan hukum, penegakan hukum, penyuluhan hukum, hingga peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia anggota Polri.
Salah satu agenda penting yang dibahas adalah peningkatan kapasitas penyidik melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program ini ditujukan terutama bagi personel Polri yang menjalankan tugas sebagai penyidik, tetapi belum memiliki gelar Sarjana (S1).
Melalui skema RPL, pengalaman kerja, kompetensi, pendidikan, dan pelatihan yang telah diperoleh personel selama menjalankan tugas diharapkan dapat diakui sesuai ketentuan akademik yang berlaku. Dengan demikian, personel memperoleh peluang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana sekaligus meningkatkan kapasitas profesional dalam menjalankan fungsi penyidikan.
Selain penguatan sumber daya manusia, kerja sama tersebut juga membuka ruang bagi keterlibatan dosen, akademisi, dan tenaga ahli Fakultas Hukum Unpatti dalam membantu Polresta Ambon mengkaji berbagai persoalan hukum. Keahlian akademis diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menganalisis persoalan, menyusun pendekatan penyelesaian, serta mencari solusi yang tepat berdasarkan aspek hukum dan kondisi sosial masyarakat.
Aspek pencegahan juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Polresta Ambon dan Fakultas Hukum Unpatti merencanakan kegiatan sosialisasi serta penyuluhan hukum kepada masyarakat, termasuk melalui program pengabdian kepada masyarakat di negeri-negeri dan desa-desa yang memiliki potensi konflik sosial. Pendekatan ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah persoalan sosial berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk memperkuat pelaksanaan program, kedua pihak turut membahas gagasan pembentukan forum komunikasi antara akademisi dan kepolisian. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi, pemetaan persoalan hukum dan sosial di Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta pelaksanaan kajian bersama sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
Sinergi kepolisian dan perguruan tinggi ini memiliki arti strategis karena penegakan hukum tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis aparat, tetapi juga dukungan kajian ilmiah, pemahaman regulasi, dan pendekatan sosial. Keterlibatan akademisi diharapkan dapat memperkuat profesionalisme penyidik, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta memperluas akses masyarakat terhadap edukasi dan pendampingan hukum.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Dekan Fakultas Hukum Unpatti Dr. Johanis Steny Farnco Peilouw, Guru Besar Prof. Dr. Juanrico Alfamorona Sumarez Titahelu, Kepala Bagian Tata Usaha Datu Tidore, serta sejumlah pejabat utama Polresta Ambon, yakni Kabag Log AKP Johan W.M. Anakotta, Kasat Reskrim Kompol Denty Indrawan Lubis, Kasat Intelkam AKP Darmawan, Kasat Resnarkoba AKP Andi Amrin, dan Kasi Propam AKP Vergie Syahailatua.
Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 11.30 WIT tersebut ditandai dengan penyerahan cenderamata dan foto bersama. Seluruh rangkaian pertemuan berlangsung aman dan lancar. Rencana kerja sama ini selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui penyusunan kesepakatan formal dan program konkret agar sinergitas antara Polresta Ambon dan Fakultas Hukum Unpatti memberikan manfaat nyata bagi institusi kepolisian maupun masyarakat Maluku.(MB-01)

