Ambon.malukubarunews.com – Polda Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melaksanakan pengecekan dan kontrol ruang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Ambon, Rabu (06/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.20 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta, S.E., M.H., didampingi Kapolresta Pulau Ambon dan P.P. Lease Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K., Wakapolresta AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M., serta diikuti para pejabat utama dan personel Sie Propam Polresta Ambon.
Dalam pengecekan tersebut, pimpinan memberikan sejumlah arahan kepada petugas jaga tahanan maupun para tahanan guna meningkatkan pengawasan serta mencegah terjadinya pelanggaran maupun kekerasan di dalam rutan.
Kepada petugas jaga, pimpinan menekankan agar personel rutin melakukan kontrol tahanan secara berkala dan melaporkan situasi secara berjenjang guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan di dalam ruang tahanan. Selain itu, petugas diminta memperketat pemeriksaan barang bawaan tahanan dan mengawasi setiap kerusakan pada blok sel untuk mencegah potensi tahanan melarikan diri.
Petugas jaga juga diingatkan agar menghapus tradisi penyambutan tahanan baru oleh tahanan lama yang berpotensi memicu tindakan kekerasan. Pemeriksaan kesehatan tahanan secara rutin serta pengisian buku mutasi jaga secara tertib juga menjadi perhatian dalam arahan tersebut.
Sementara kepada para tahanan, pimpinan mengimbau agar segera melapor kepada petugas apabila mengalami gangguan kesehatan. Para tahanan juga diminta menjaga kebersihan ruang tahanan, saling menghargai satu sama lain, dan tidak melakukan tindakan kekerasan di dalam rutan.
Berdasarkan data saat pengecekan, jumlah tahanan Polresta Ambon dan jajaran tercatat sebanyak 58 orang yang terdiri dari tahanan Reskrim, Narkoba, maupun tahanan titipan Polsek jajaran.
Selama kegiatan pengecekan dan kontrol berlangsung, situasi di ruang tahanan Polresta Ambon terpantau aman dan terkendali.(MB-*)

