Namlea,Maluku Baru News.com-
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Buru secara resmi menetapkan Ikram Umasugi , SE dan Sudarmo Sp.,M.Si sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) kabupaten Buru 2024.
Ikram Umasugi-Sudarmo ditetapkan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Grand Sarah , Kota Namlea pada hari Kamis kemarin , ( 8/05/2025 ).
Hadir juga berbagai pihak terkait di antaranya, Ketua KPU Buru, dan anggota komisioner KPU serta unsur Bawaslu kabupaten Buru bersama Forkopimda maupun tamu undangan lain.
Walid Azis turut mengucap selamat kepada Bapak Ikram Umasugi dan Sudarmo yang resmi ditetapkan sebagai Bupati dan wakil Bupati Buru terpilih untuk Periode 2025 – 2030.
Dalam Sambutannya , Walid Azis menjelaskan bahwa rapat pleno yang diselenggarakan hari ini , menjadi tahapan terakhir sebelum hasil Pilkada disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru , dan penetapan ini adalah langkah akhir dalam proses Pilkada,”ucapnya.
Pilkada di kabupaten Buru, menurut Walid prosesnya berlangsung lebih lama dari beberapa daerah lain di Indonesia.Walid juga mengajak masyarakat Buru untuk menerima hasil ini dengan lapang dada demi kemajuan kabupaten Buru kedepan,”ajaknya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,baik Bawaslu , TNI-Polri hingga masyarakat yang telah menjaga situasi tetap aman dan terkondisif,” Ucap Walid.
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) ,dan Surat Keputusan (SK) KPU-RI yang di teruskan kepada KPU Kabupaten Buru.
Puncak acara ini, di tandai dengan KPU kabupaten Buru Menyerahkan Surat Keputusan ( SK ) Penetapan kepada Pasangan terpilih dan Partai Pengusung serta kepada Bawaslu kabupaten Buru (MB.TH).