Ambon, Malukubarunews.com — Persoalan tumpang tindih data guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Maluku kembali menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Maluku. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku serta Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Selasa, 13 Januari 2026, DPRD menegaskan bahwa masalah tersebut bersifat teknis dan tidak seharusnya berlarut-larut.RDP yang digelar di Ambon itu membahas hasil verifikasi terakhir data guru dan tenaga kependidikan yang masih menunjukkan ketidaksinkronan antarinstansi. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat penempatan, penyesuaian kebijakan, hingga realisasi hak-hak guru apabila tidak segera diselesaikan secara sistematis.
Anggota Komisi I DPRD Maluku, Hasyim Rahayaan, menegaskan bahwa tumpang tindih data bukan persoalan mendasar yang memerlukan pembahasan berulang di DPRD. Menurutnya, koordinasi efektif antara BKD dan Dinas Pendidikan menjadi kunci utama penyelesaian masalah tersebut.
“Persoalan tumpang tindih data guru dan tenaga kependidikan ini bersifat teknis dan tidak boleh berlarut-larut. Verifikasi terakhir memang masih menemukan ketidaksinkronan data, tetapi semestinya bisa diselesaikan melalui koordinasi BKD dan Dinas Pendidikan tanpa perlu RDP ulang,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Maluku, Hasyim Rahayaan.
Ia menekankan bahwa verifikasi yang dilakukan saat ini harus menjadi yang terakhir, sehingga tidak lagi menyisakan persoalan serupa di kemudian hari. Rumusan data, menurut Hasyim, wajib diselaraskan agar menjadi dasar kebijakan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini verifikasi terakhir karena data masih tumpang tindih. Rumusannya harus diselaraskan oleh BKD dan Dinas Pendidikan,” tegas Hasyim.
Dalam pembahasan tersebut, Hasyim juga menyatakan bahwa faktor anggaran sejatinya tidak menjadi kendala utama. Dengan dukungan pembiayaan yang memadai, proses penempatan dan penyesuaian kebijakan bagi guru dan tenaga kependidikan dinilai akan jauh lebih mudah untuk direalisasikan.
“Kalau anggaran tidak menjadi masalah, penempatan dan penyesuaian kebijakan akan lebih mudah,” ujar Hasyim.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kekurangan administrasi atau kelalaian sejumlah kecil pihak tidak seharusnya dijadikan alasan utama keterlambatan kebijakan. Fokus pemerintah daerah, menurutnya, harus diarahkan pada efektivitas pengelolaan anggaran dan ketepatan data.
Berdasarkan pemantauan Komisi I DPRD Maluku, sebagian daerah di Maluku telah mulai melakukan pembayaran secara bertahap, meskipun masih terdapat beberapa wilayah yang terkendala akibat pantauan dan alokasi anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Namun demikian, DPRD menilai bahwa secara umum alokasi anggaran dalam DPA Pemerintah Provinsi Maluku pada dasarnya cukup memadai. Tantangan yang tersisa adalah bagaimana anggaran tersebut dikelola secara efektif dan didukung oleh data guru dan tenaga kependidikan yang sinkron, akurat, dan terintegrasi.
Komisi I DPRD Maluku berharap hasil RDP ini menjadi titik akhir polemik data guru, sekaligus mendorong BKD dan Dinas Pendidikan untuk bekerja lebih solid demi memastikan kebijakan pendidikan di Maluku berjalan tepat sasaran dan berkeadilan.(MB-01)

