Piru.malukubarunews.com – Berita tentang dugaan kejahatan yang di lakukan oleh anggota panwas kecamatan Huamual propinsi Maluku, Jabar payapo mulai menyebar luas.
Di dalam berita tersebut, nama salah satu anggota Bawaslu propinsi Maluku Daim bacoh Rahwarin ikut di libatkan dalam isi pemberitaan, Daim di sebut dalam berita kalau Daim yang nantinya akan membantu Jabar untuk memuluskan segala usaha Jabar, usaha yang di maksudkan oleh Jabar payapo ialah, Daim akan melindungi dirinya tentang anggaran sebesar Rp 200 juta yang di transfer oleh oknum caleq yang ber inisial TS melalui Rekening BANK, dengan tujuan membantu untuk menaikan jumlah suara TS di saat pleno di tingkat PPK.
Mengetahui namanya ikut di sebut dalam berita berdasarkan keterangan Jabar payapo kepada oknum caleq, inisial TS, Daim langsung menghubungi media ini melalui telepon selulernya hari ini, Minggu 28 April 2024. Daim didalam keterangan nya, besok Senin 29 April saya akan melaporkan Jabar payapo ke Polda Maluku untuk di proses hukum, ucap Daim.
Saya lakukan ini, karena saya menganggap kalau Jabar telah membawa nama saya untuk ketemu dengan caleq tanpa sepengetahuan saya, dan saya menganggap kalau Jabar telah memfitnah saya tegas Daim.
Lanjut dia, saya tidak pernah tau kalau Jabar payapo di luar sana sedang ketemu dengan caleq A ataupun dengan caleq B, karena yang Jabar lakukan itu adalah urusan Jabar sendiri, sekali lagi saya tidak tau itu, ucap Daim tutup.(MB-MR)