Ambon.malukubarunews.com -Gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Maluku sampai saat ini belum dibayarkan disebabkan karena menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Maluku.Hanya saja APBD Perubahan sampai hari ini belum jelas kabarnya.”ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rovik Afifudin yang diwawancarai sejumlah wartawan di Gedung DPRD Maluku Karang Panjang Ambon. Selasa,24 Oktober 2023 .
Dikatakan Rovik, sesuai aturan 15 hari kerja tanggal 1 November itu,baru ada kepastian APBD .Apakah bisa diproses lanjutkan dan di terima oleh kementerian keuangan atau kemendagri untuk di tetapkan sebagai APBD perubahan.Tapi kalaupun di tanggal 1 November blunder maka saja di tunda.”
“Jadi saya minta ini menjadi catatan kita,
Menurutnya sesuatu itu di buat sesuai dengan aturan yang ditetapkan APBD perubahan jangan di kasih di ujung- ujung seperti ini,namun kasih sesuai tahapan dari Juni sudah di kasih.”ujarnya
“Apalagi banyak persoalan di dalam yang harus di selesaikan diantaranya Dana KPUD .dialokasikan harus 60 persen tapi di alokasi perubahan tidak 60 persen.
Ada juga Dana Alokasi Khusus ( DAK), earmark (Kebijakan Anggaran Pemerintah ) di sektor pendidikan dengan alasan katanya DAK earmark aturannya datang APBD murni sudah jalan lalu kemudia mau dimasukan dalam APBD Perubahan “tambahnya
“Kalau ada problem itu,jangan diusulkan di APBD perubahan di ujung- ujung akhir Tahun ada problem itu DAK earnark , sekarang dalam evaluasi kementerian keuangan .”terangnya
Rapat kerja di Komisi IV dengan Dinas Pendidikan Senin kemarin itu makanya di dalam APBD Perubahan ada banyak tanggung jawab yang harus diselesaikan untuk kepentingan masyarakat termasuk guru-guru PPPK .Jadi 1 November kita tunggu perkembangan.”tandas Afifudin
Kita mendoakan Insya Allah di 1 November pemerintah pusat lewat kementerian keuangan, permendagri setuju APBD kita. sehingga bisa membayar gaji para pendidik yang sudah melakukan kewajibannya yang hari ini belum terbayar.”
Saya tidak bisa bilang bersabar juga tapi mereka sudah bekerja dan belum di bayar gaji .Jadi intinya harus ada pikiran yang lebih cerdas dari pemerintah untuk mencari solusi terhadap apa yang di hadapi oleh guru P3K.”Ini masih panjang orang di sana mereka harus bayar kosan, makan dan sebagainya.
Jadi jangan di diamkan akan harus di bunyikan seperti ini,tapi harus disampaikan ke publik supaya semua orang menjadi gelisa,dan orang akan berpikir untuk mencari solusi.Mudah mudahan satu November,pemerintah pusat setujuh dan di jalankan terutama p3k menjadi polimik.”tutup Rovik (*)
.