Piru.malukubarunews.com – Keserakahan 3 oknum penyelenggara pemilihan umum di kecamatan Huamual kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku, membuat warga kecamatan Huamual mengalami kerugian yang begitu besar, pasalnya, ketiga oknum penyelenggara tersebut, menjadikan pesta Rakyat itu sebagai lahan demi mendapatkan uang,
Ketiga oknum penyelenggara ini ialah Armin Tamala, ketua PPK Huamual. Jabar payapo, anggota panwas Cam Huamual. Krisyan Sitania, ketua PPS desa Lokki kecamatan Huamual. Sebelumnya, Armin Tamala mengatur sebagian anggota dan ketua ketua KPPS di desa Lokki, sedangkan Jabar payapo, mengatur panwas TPS di wilaya yang sama. Krisyan sitania, ketua PPS Desa Lokki, bertugas untuk mencari target.
Akibat dari ulah mereka bertiga, membuat warga Huamual banyak kehilangan hak pilih mereka, terutama warga yang berada di seputaran desa Lokki, Armin Tamala, lewat ketua ketua KPPS nya, mengeluarkan aturan yang telah meresahkan masyarakat, di saat waktu pencoblosan sedang berlangsung. Aturan yang di maksudkan ialah, bila ada warga yang datang ke TPS untuk coblos, walaupun mereka datang dengan membawa surat undangan, atau C 6, ketua KPPS wajib menanyakan KTP nya, apabila warga itu tidak memiliki KTP, berarti dia tidak berhak untuk melakukan hak pilih nya, kendati yang bersangkutan datang ke TPS dengan undangan yang sah.
Sedangkan Jabar payapo, lewat panwas di TPS, bertugas untuk memperkuat aturan itu, kekompakan keduanya, membuat Ribuan warga di wilaya Desa Lokki, kehilangan hak pilih mereka, sebagai warga Negara Indonesia. Di duga, Jabar dan Armin Tamala, mengatur strategi untuk menghilangkan suara beberapa calon anggota DPRD yang menolak tawaran dari mereka.
Hal ini terlihat, di saat selesai penetapan hasil Rekapan di tingkat PPK kecamatan Huamual, banyak calon anggota DPRD, baik kabupaten maupun propinsi Maluku, sampai calon DPD RI, mereka mengalami korban dugaan penipuan dan pemerasan oleh Jabar payapo dan Armin Tamala. Kedua orang ini, di duga memeras target mereka, mulai dari puluhan juta, sampai dengan Ratusan juta Rupiah, aksi kedua orang penyelenggara ini terbongkar, setelah warga masyarakat mengetahui, kalau motor yang sering datang ke Rumah Armin Tamala dan Jabar payapo, ternyata untuk meminta kembali uang mereka.
Bahkan, ada oknum caleq yang mempunyai keluarga satu kampung bersama Armin dan Jabar, oknum caleq itu meminta bantuan dari keluarga nya untuk memintakan uang itu dari Armin dan Jabar, hal itu di lakukan oleh oknum caleq, di karenakan, setiap tim pemenang nya, datang ke Rumah Armin dan Jabar untuk menagih uang itu, mereka berdua selalu menghindar.
Yang lebih fatal lagi, ada salah satu kursi di dapil Huamual, yang di tebus oleh salah satu caleq, senilai Rp 300 juta Rupiah, untuk di ketahui, dapil Huamual kursi yang di rebut berjumlah 7 kursi, dari 7 kursi itu, satu di antaranya, di duga telah di jual oleh Armin dan Jabar kepada salah satu caleq, awalnya Krisyan sitania, ketua PPS Desa Lokki, di duga bertugas untuk mencari target, setelah ketemu, di bawa menemui Jabar, kemudian Jabar kordinasi dengan Armin selaku ketua PPK, akhirnya, transaksi pung di lakukan, tetapi proses pembayaran nya, mereka menggunakan cek.
Aksi ke 3 orang ini, di bongkar oleh, sesama teman mereka yang adalah, anggota PPK kecamatan Huamual sendiri. Muaknya anggota PPK tersebut, di duga proses pembagian uang haram itu, mungkin saja tidak merata. akibat dari informasi oknum anggota penyelenggara tersebut, sehingga banyak pihak mulai menyebarluaskan cerita itu ke mana mana, kini nama PPS Desa, panwas Cam, dan PPK di kecamatan Huamual sudah Rusak akibat dari ulah mereka bertiga.(MB-MR)