DPRD Provinsi Maluku gelar Rapat Paripurna, Pengumuman Penetapan Paslon Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih Tahun 2024 .Watubun pimpin 

oleh -35 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Provinsi Maluku, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Senin, 13/1/ 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G Watubun didampingi Wakil ketua I Muhammad Fauzan Rahawarin,Wakil Ketua II Johan Lewerissa dan Wakil Ketua III Abdul Asis Sangkala menghadirkan  Sekretaris Dewan Provinsi Maluku,Anggota DPRD Provinsi Maluku, Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Forkopimda Provinsi Maluku, Plh. Sekretaris Daerah , Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta awak media.
Atas nama DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada para Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur,  yang telah menghadirkan kontribusi besar dalam proses demokrasi, melalui pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, pada tanggal 27 November 2024 lalu.
Dikatakan Watubun, apapun hasilnya mereka telah memberi arti penting dalam proses demokrasi di Tahun 2024 lalu.
Kami berdoa semoga bapak-bapak diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam setiap langkah kedepan serta tetap dapat berkontribusi positif dalam kemajuan bangsa dan daerah, lebih khusus terhadap Provinsi Maluku sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” ungkapnya.
Kepada Bapak Hendrik Lewerissa dan Bapak Abdullah Fanath, dirinya menyampaikan selamat atas terpilihnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku pilihan rakyat.”
Benhur juga mengucapkan Kepada Penjabat  Gubernur Maluku saat ini, Bapak Sadali Ie dan seluruh jajarannya yang telah melaksanakan pesta demokrasi tersebut dengan baik.”
Kami juga menyampaikan terima kasih  kepada TNI/Polri serta seluruh masyarakat Maluku atas perhatian dan kerjasamanya selama ini .”ucap Ketua DPRD lagi
Disamping itu pula, Benhur menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku, sehingga proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku telah selesai dan tidak ada gugatan.”ujarnya
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara tentang Pengumuman Penetapan Paslon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Maluku Tahun 2024.”(MB-01)