Ambon, Malukubarunews.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku secara resmi merekomendasikan Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath untuk mengajukan pinjaman sebesar 1 triliun ke pemerintah pusat. Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret mengatasi keterbatasan anggaran daerah dalam membangun infrastruktur dasar, khususnya jalan provinsi.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Maluku dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Balai Rakyat, Karang Panjang, Ambon.
“Banyak jalan berstatus provinsi belum bisa ditangani karena daerah mengalami kekurangan anggaran. Oleh karena itu, Fraksi Golkar mendorong agar pemerintah provinsi mempertimbangkan opsi pinjaman ke pemerintah pusat sebesar Rp1 triliun,” kata juru bicara Fraksi Golkar, Richard Rahakbauw.
Fraksi Golkar menyatakan bahwa rekomendasi tersebut lahir setelah melalui pembahasan intensif bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait penyusunan dan revisi anggaran.
Menurut Rahakbauw, kondisi keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan untuk menuntaskan sejumlah proyek infrastruktur strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama aksesibilitas antarwilayah.
“Kami menemukan bahwa banyak ruas jalan penting di 11 kabupaten/kota masih belum ditangani secara optimal karena minimnya alokasi dana dalam APBD Perubahan 2025,” jelasnya.
Ia mencontohkan jalan Ambon–Latuhalat yang hanya dianggarkan Rp1,4 miliar dalam APBD-P 2025. Dana tersebut, kata Rahakbauw, hanya cukup untuk perbaikan ringan atau tambal sulam, bukan untuk pengaspalan menyeluruh.
“Anggaran Rp1,4 miliar itu tidak cukup untuk hotmix. Ini tidak menyelesaikan masalah mendasar yang dialami masyarakat setiap hari,” ujarnya.
Contoh lainnya adalah ruas jalan Seri–Hukurila di Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, yang masih berupa jalan berbatu (sirtu) dan belum pernah diaspal, padahal berstatus jalan provinsi. Jalan ini memiliki peran penting dalam mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan tersebut.
“Infrastruktur jalan yang memadai akan membuka konektivitas dan mendukung perputaran ekonomi lokal. Jika akses buruk, masyarakat tetap terisolasi,” tegas Rahakbauw.
Fraksi Golkar menilai pinjaman ke pemerintah pusat merupakan opsi realistis dan sah secara hukum dalam kerangka pengelolaan keuangan daerah, selama didukung oleh perencanaan dan pertanggungjawaban yang transparan.
Lebih lanjut, Rahakbauw meminta Gubernur dan Wakil Gubernur serius menindaklanjuti rekomendasi ini, agar percepatan pembangunan infrastruktur tidak terus tertunda.
“Kami berharap Pemprov Maluku tidak ragu mengambil langkah strategis ini, demi kepentingan masyarakat dan pemerataan pembangunan,” tutupnya.(MB-01)