Ambon.malukubarunews.com — DPRD Provinsi Maluku akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kecamatan Wetar Timur dan Kecamatan Wetar Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, terkait kebutuhan pelayanan transportasi laut yang lebih memadai.
Langkah tersebut akan dilakukan melalui penyampaian surat resmi kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun dijadwalkan menyampaikan surat tersebut pada Senin, 14 Desember 2026, sebagai bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan.
Aspirasi mengenai transportasi laut itu dihimpun Anggota DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias dalam pelaksanaan reses di Desa Masapun dan Desa Mahuan, Kecamatan Wetar Selatan. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi akibat terbatasnya akses kapal perintis maupun kapal reguler.
Sejumlah desa yang disebut masih menghadapi keterbatasan pelayanan transportasi laut antara lain Masapun, Mahuan, Ilputih, Tomliapat, serta sejumlah desa lainnya di kawasan Wetar Timur dan Wetar Selatan. Kondisi geografis kepulauan membuat keberadaan transportasi laut menjadi kebutuhan vital bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.
Keterbatasan kapal tidak hanya berdampak pada mobilitas penduduk. Masyarakat juga mengalami kesulitan dalam memasarkan hasil pertanian dan perikanan, memperoleh kebutuhan pokok, serta mengakses fasilitas pendidikan dan kesehatan di wilayah lain.
Persoalan tersebut menjadi semakin serius ketika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan yang tidak tersedia di desa.
Dalam kondisi darurat, pasien harus dievakuasi menuju fasilitas kesehatan di Ilwaki, Kisar, Tiakur, Ambon, bahkan Kupang. Ketersediaan transportasi laut dengan jadwal dan kapasitas yang memadai menjadi faktor penting dalam proses evakuasi tersebut.
Anos Yeremias mengatakan aspirasi masyarakat telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD Provinsi Maluku. Ia menyambut perhatian pimpinan dewan untuk meneruskan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat.
“Puji Tuhan, aspirasi masyarakat Wetar Timur dan Wetar Selatan mendapat perhatian dari Ketua DPRD Provinsi Maluku. Surat resmi akan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia agar kebutuhan pelayanan transportasi laut di wilayah Wetar dapat segera ditindaklanjuti,”ujarnya
Menurut Anos, keberadaan kapal perintis tidak semata-mata berkaitan dengan sarana perpindahan orang dari satu wilayah ke wilayah lain. Transportasi laut memiliki fungsi strategis dalam menggerakkan perekonomian, memperlancar distribusi barang, membuka akses pelayanan dasar, sekaligus mengurangi keterisolasian masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan.
“Transportasi laut merupakan kebutuhan utama masyarakat kepulauan. Aspirasi masyarakat tidak cukup hanya didengar, tetapi harus terus diperjuangkan melalui langkah dan kebijakan yang konkret,” tegasnya
DPRD Maluku berharap Kementerian Perhubungan memberikan perhatian serius terhadap kondisi transportasi laut di Wetar Timur dan Wetar Selatan. Pemerintah pusat diharapkan dapat mengevaluasi kebutuhan trayek, frekuensi pelayaran, maupun kapasitas layanan agar konektivitas masyarakat di wilayah tersebut semakin terjamin.
Penguatan transportasi laut di Wetar dinilai memiliki dampak langsung terhadap berbagai sektor. Selain memudahkan mobilitas masyarakat, peningkatan layanan kapal diharapkan dapat memperlancar arus barang dan hasil produksi, menekan hambatan distribusi kebutuhan pokok, serta memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Bagi wilayah yang berada di kawasan kepulauan dan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia, transportasi laut juga memiliki dimensi strategis. Karena itu, aspirasi masyarakat Wetar diharapkan tidak berhenti pada penyampaian surat, tetapi berlanjut pada kebijakan konkret yang mampu menghadirkan konektivitas dan pelayanan publik secara lebih merata.
DPRD Maluku melalui Anos Yeremias menegaskan akan terus mengawal aspirasi tersebut. Harapannya, perhatian pemerintah terhadap transportasi laut Wetar dapat diwujudkan dalam peningkatan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat di Kecamatan Wetar Timur dan Kecamatan Wetar Selatan.(MB-01)

