Dalam waktu dekat. Bawaslu Kabupaten SBB akan panggil Abdul Rauf  Latulumamina atas dugaan Kasus Money Poltic bersama lainnya 

oleh -68 Dilihat
Piru .malukubarunews com – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dalam waktu dekat akan memanggil Wakil DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB ) Abdul Rauf Latulumamina asal Partai PAN atas dugaan kasus money Pokitic salah satu Calon Bupati Asri Arman yang diusungnya bersama dengan yang lainnya .Hal ini disampaikan Pegawai P3 Bawaslu RI yang bertugas sebagai devisi penanganan pelanggaran dan  administrasi di Kabupaten SBB Sami Jecky  Luhukay kepada media ini melalui via telepon selulernya Selasa,3 Desember 2024
Sami mengaku , Bawaslu Kabupaten SBB telah menerima  Laporan Masyarakat Terkait Dugaan  Kasus Money Politik di dalamnya termasuk Wakil  DPRD Abdul Rauf Latulumamuli dan yang lainnya
Dijelaskan Sami, Setelah laporan di  terima, kami  membuat kajian untik diplenokan oleh  tiga unsur yang berwenang yakni Bawaslu,Polisi dan kejaksaan
“Jika kasus itu mengandung unsur materiil kemudian Kami  melakukan regitrasi selanjutnaya  turun ke lapangan klarifikasi  terkait  nama-nama pelaku  yang ada dalam laporan tersebut “
Ya Kami akan panggil  setelah laporan sudah diregittasi atas nama- nama  itu termasuk Wakil Dewan Abdul Rauf Latulumamina .kemudian pilarnya tersebut  masuk pelanggaran  pidana atau kode etik  “jelas Sami
Menurut Sami batas  klarifikasi itu lima Plus dua, tidak sama dengan undang-undang momor 7 tahun 2012 dengan  pemilu  kemarin kalau kemarin katong ( kita )  bisa jemput paksa tapi kalau memang dong ( mereka)  seng  ( tidak ) datang katong *(Kita) seng ( tidak ) bisa laksanakan ,karena Bawaslu  hanya pelaksanaan regulasi undang-undang bukan membuat undang-undang.Kewenangan  berpulang ke penyidik “terangnya
Jadi terhadap Wakil Dewan Abdul Rauf Latulumamina itu ,besok tergantung pimpinan   pleno jika  sudah  memenuhi syarat materil  registrasi laporannya
Sami menuturkan, sisa  batas waktu  laporan  pelanggaran pilkada tinggal  tiga hari saja, maka  Bawaslu tetap bergerak cepat menindak lanjuti laporan dugaan kasus money politik tersebut .”tutur  Sami
Kami berharap kepada masyarakat SBB, jika ada masalah kasus dugaan pelanggaran terkait pilkada  dapat  di bukti dengan jelas berupa vidio atau  saksi yang melihat secara  langsung dilapangan karena kita tidak dapat membuktikan jika ada pertanyaan penyidik atau kejaksaan .
Sami juga menambahkan dugaan pelanggaran yang dilaporkan tidak berpengaruh terhadap calon Bupati Asri Arman .Karema itu  dugaan  pelanggaran dilakukan oleh  perorangan memberi dan  menerima uang .
Undang -Undang pelanggaran  yang dipakai adalah Undang-Undang nomor 10 perubahan atas undang- undang nomor   15 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang nomir 1 tahun 2014:tentang pemilihan gubernur dan  wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta Walikota dan wakil walikota, undang-undang pilkada 187 ayat satu dan dua.(MB-02)