Bupati SBB dan DPRD Bahas RT.RW 2025: Prioritaskan Tata Ruang Berkelanjutan dan Aspiratif

oleh -9 Dilihat

Piru,malukubarunews.com  – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai langkah penting dalam mengatur arah pembangunan jangka menengah dan panjang di wilayah tersebut.Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 2 September 2025, bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati SBB, Piru.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut

  • Bupati Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman
  • Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten SBB
  • Pejabat teknis dan perencana daerah
  • Tokoh masyarakat (perwakilan turut hadir dalam sesi diskusi)

Forum pembahasan ini berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati SBB, pada Selasa (2/9/2025) dan dihadiri langsung oleh Bupati SBB, Ir. Asri Arman, jajaran pejabat teknis Pemkab, serta unsur legislatif dari DPRD SBB.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dibahas sebagai dasar hukum dan perencanaan spasial pembangunan daerah. Dokumen ini akan mengatur pemanfaatan ruang untuk kepentingan infrastruktur, pemukiman, ekonomi, pertanian, hingga perlindungan kawasan lingkungan.

RTRW ini menjadi dasar pijakan dalam mengatur pembangunan yang berkelanjutan di daerah kita,”ujar Bupati Ir. Asri Arman dalam sambutannya.

Menurut Bupati, RTRW tidak sekadar dokumen administratif, melainkan kompas arah pembangunan wilayah:

Kami ingin memastikan bahwa kebijakan tata ruang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan daerah,”lanjut Bupati Asri Arman.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan legislatif sangat penting dalam memastikan aspirasi masyarakat tidak terabaikan, dan pembangunan merata di seluruh kecamatan di SBB.

Proses pembahasan dimulai dengan pemaparan teknis dari tim penyusun RTRW, dilanjutkan dengan sesi diskusi antara pemerintah daerah dan DPRD. Dalam sesi ini, fokus diarahkan pada penyesuaian zonasi lahan, pemetaan risiko bencana, serta penguatan kawasan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup.

Bupati menekankan bahwa sinergitas antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor utama agar RTRW dapat diwujudkan menjadi kebijakan nyata.

Pembahasan RTRW ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi kita bersama DPRD, agar pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat ini benar-benar merata dan berkeadilan,”tegas Bupati Ir. Asri Arman.(MB-LN)