Ambon,Malukubarunews.com — Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Asri Arman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka memperingati HUT ke-80 Provinsi Maluku, yang digelar pada Selasa (19/8/2025) bertempat di Karang panjang Ambon .
Dalam wawancara bersama awak media, Bupati Asri menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi demi kemajuan pembangunan Maluku secara menyeluruh.
“Keberhasilan Provinsi Maluku sangat bergantung pada sinergi dengan kabupaten/kota. Kalau semua kabupaten berjalan baik, maka provinsi juga akan berhasil,” ujar Asri.
Namun demikian, ia mengakui bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi, termasuk dalam hal pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. Salah satunya berkaitan dengan pengembalian kewenangan anggaran ke pusat, yang menyebabkan beberapa kegiatan besar yang telah dirancang tidak dapat terealisasi secara optimal.
“Kita sempat merencanakan sejumlah program besar, tapi karena anggaran dikembalikan ke pusat, akhirnya belum bisa dilaksanakan sesuai rencana,” jelasnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa pihaknya kini dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar yang merupakan warisan masa lalu. Salah satunya adalah persoalan legalitas lahan atau status tanah dari sejumlah aset milik pemerintah daerah, termasuk sekolah dan kantor pemerintahan.
“Banyak gedung pemerintah berdiri di atas tanah yang masih menjadi milik masyarakat. Ini menjadi catatan penting dari BPK, dan kita masih terus berupaya menyelesaikannya,” jelas Asri.
Ia menyampaikan bahwa persoalan tanah ini telah berlarut sejak pembentukan Kabupaten SBB dan belum juga terselesaikan hingga kini. Karena itu, menurutnya, siapapun yang menjabat sebagai Bupati akan tetap menghadapi persoalan serupa, bila tidak ada solusi menyeluruh yang diambil.
Terkait proyek PT SIM yang mulai dirintis sejak tahun 2018, Bupati Asri mengaku bahwa progresnya berjalan lambat akibat persoalan lahan dan koordinasi. Namun ia memastikan bahwa komunikasi terus dibangun dengan DPRD dan pihak terkait agar proyek tersebut bisa segera dituntaskan.
Menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di kawasan PT SIM, Bupati menegaskan bahwa tidak ada PHK massal seperti yang ramai diberitakan. Yang terjadi adalah berakhirnya masa kerja sejumlah karyawan kontrak.
“Itu bukan PHK, tapi masa kerja mereka memang sudah selesai. Namun informasi yang sampai ke masyarakat kadang tidak utuh, sehingga menimbulkan keresahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk melihat perjuangan yang telah dilakukan pemerintah dalam mendorong penyelesaian masalah-masalah lama, dan tetap menjaga komunikasi agar penyampaian aspirasi dilakukan secara bijak.
“Kami paham masyarakat punya hak dan ingin menyampaikan aspirasinya. Tapi marilah kita lihat juga kondisi dan perjuangan yang telah ditempuh sampai saat ini. Kami terus berupaya memberikan yang terbaik,” pungkasnya.(MB-01)