Buka Pendaftaran PKD,Ketua Bawaslu Buru,Ajak SDM Ikut Tes PKD.

oleh -135 Dilihat

Fto.Ketua Bawaslu Kabupaten Buru,Fathi Haris Thalib

 

Namlea,malukubarunews.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu )
kabupaten Buru,Membuka pendaftaran Pengawas di tingkat kelurahan dan desa ( PKD ) untuk pilkada serentak 2024.Senin ( 20/5/2024 ).

Sumber daya Manusia ( SDM ) di tingkat desa di ajak dan di harapkan partisipasinya untuk mengikut tes PKD.Ajakan ini,di sampaikan ketua Bawaslu Buru,,Fathi Haris Thalib,S,Sos,MPA kepada Maluku Barunews.com,Fathi mengajak putera puteri di kabupaten Buru, bisa mendaftar untuk mengikuti tes pengawas di tingkat kelurahan dan desa,”Ajaknya.

“Apabila putera puteri ditingkat desa
bisa berpartisipasi aktif sebagai Pengawas di tingkat desa itu yang di harapkan guna mengsukseskan pelaksanaan pilkada 2024 dengan Integritas,aman dan tertib,”Harap Ketua Bawaslu

” kinerjanya Panwascam di harapkan juga lebih baik lagi dari pemilu, karena ini pemilukada tensinya lebih tinggi ,maka panwascam diminta lebih bertanggungjawab dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan di masing masing kecamatannya.

Ditempat terpisah, koordinator devisi Penanganan, Penindakan dan Sengketa ( P3S) Bawaslu Kabupaten Buru, Epsus Kliong Tomhisa, menyampaikan bahwa pendaftran PKD mulai dibuka pada Sabtu, 18 Mei 2024 dan direncanakan sampai dengan selasa, 21 Mei 2024.

Tempat pendaftaran PKD di sekretariat kantor Bawaslu,Jl.Pelabuhan Namlea dan dibuka setiap jam kantor.
Pendaftran PKD di buka sejak,sabtu,18 Mei 2024 hingga beberapa hari ke depan.

Disinggung tentang persyaratan, Epsus hanya sampaikan syaratnya tidak beda jauh dengan kemarin,di antaranya,KTP,
Persyaratan domisili di wilayah setempat,keterangan sehat Jasmani dan rohani,dan Surat pernyataan siap kerja paruh waktu serta beberapa syarat lainnya.

“Perekrutan PKD untuk tahapan Pilkada,mengacu kepada keputusan Bawaslu RI Nomor 215 temtang pedemon rekrutmen Pengawasan Kelurahan dan Desa (PKD).

fto.Kordiv P3S Bawaslu Buru,Epsus Kliong Thomhisa.

Mengenai tahapan seleksi PKD,Dia menyampaikan bahwa.untuk tahap pendaftaran bukanya sampai tanggal 21,manakala belum ada desa yang mendaftar atau belum sampai sesuai ketentuan maka pendaftaran bisa di perpanjang lagi.

Setelah itu,baru dilakukan proses pemeriksaan berkas dan penetapan lolos administrasi.selanjutnya tahapan tes wawancara,”Jelas,Epsus.

Kelompok kerja (Pokja ) Bawaslu Buru ,
penyelenggara tahapan pendaftaran dan seleksi PKD,di ketuai,Fathi Haris dan Epsus Kliong, Thomhisa serta Sekertaris Bawaslu Buru, Taufik Kamarullah,S.Sos. ( MB.TH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.