Ambon.malukubarunews.com. — Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis hak asasi manusia (HAM) melalui kegiatan inter-meeting penilaian HAM terhadap pemerintah daerah Kota Ambon tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi kebijakan dan pelayanan publik agar semakin berorientasi pada pemenuhan hak-hak masyarakat secara menyeluruh.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan program penilaian Ham dan pelaksanaan penilaian HAM terhadap pemerintah kota Ambon. Pukul 9.
.00 WIT Ruang rapat Vlisingen Selasa,19 Mei 2026 menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim penilaian Komnas HAM Republik Indonesia di Kota Ambon.
Menurutnya, momentum tersebut menjadi kehormatan sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan yang berlandaskan prinsip-prinsip HAM.
“Saya bertemukan bersama di tempat ini dalam kegiatan inter-meeting penilaian hak asasi manusia terhadap pemerintah daerah Kota Ambon tahun 2026. Tentu dalam momentum yang baik ini, kami atas nama Pemerintah Kota Ambon menyampaikan selamat datang kepada Ibu Ketua dan jajaran di Kota Ambon,” ungkap Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menyentuh aspek mendasar kehidupan masyarakat, termasuk pekerjaan layak, pelayanan publik berkualitas, perlindungan perempuan dan anak, serta pemenuhan hak kelompok rentan.
“Peningkatan pekerjaan yang layak, pelayanan publik yang berkualitas, lingkungan hidup yang baik, perlindungan terhadap perempuan dan anak harus kita wujudkan di Kota Ambon. Demikian pula bagaimana kita memenuhi hak kaum disabilitas, kelompok rentan, hingga hak untuk rasa aman dan keadilan sosial harus diwujudkan,” ujar Bodewin.
Menurutnya, kegiatan penilaian HAM tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus instrumen penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam mengevaluasi sejauh mana kebijakan, program, dan pelayanan publik telah sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Pemerintah Kota Ambon, kata dia, masih membutuhkan berbagai masukan dan rekomendasi untuk memperbaiki sejumlah aspek yang belum optimal.
“Rekomendasi dan pendampingan untuk memenuhi berbagai kriteria itu sangat kami butuhkan dari tim penilaian Komnas HAM Republik Indonesia,” jelas Bodewin.
Ia juga berharap proses penilaian tersebut mampu membantu pemerintah daerah mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik. Dengan demikian, kebijakan pembangunan ke depan dapat lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang selama ini mengalami ketertinggalan dan diskriminasi.
Dalam forum tersebut, Bodewin turut mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar serius mengikuti proses penilaian dan evaluasi. Ia menilai keterbukaan data menjadi faktor penting dalam mendukung proses identifikasi capaian maupun kekurangan pemerintah daerah dalam pemenuhan HAM.
“Kepada seluruh teman-teman pimpinan perangkat daerah, saya berharap dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, pahami benar apa yang menjadi kekurangan kita, apa yang harus kita perbaiki, apa yang harus kita tinggalkan ke depan,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa penilaian yang dilakukan Komnas HAM bukan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperbaiki kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang lebih manusiawi dan inklusif.
“Setiap penilaian yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, bukan untuk mencari kekurangan kita. Tetapi sebenarnya ini adalah upaya untuk memperbaiki semua yang masih kurang yang sudah kita lakukan selama ini,” tekannya
Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperbaiki diri melalui berbagai kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat rentan. Ia memastikan seluruh program pembangunan daerah akan diarahkan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan prinsip keadilan sosial dan penghormatan terhadap HAM.
Kegiatan inter-meeting penilaian HAM tersebut sekaligus menjadi indikator keseriusan Pemerintah Kota Ambon dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan adanya evaluasi dan pendampingan dari Komnas HAM RI, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil dan berkelanjutan.(MB-01)

