Ambon, Malukubarunews.com — Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengikuti proses Verifikasi Lapangan Penilaian Mandiri Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Berusaha (PTSP-PPB) yang dilaksanakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Teknis DPMPTSP Kota Ambon, Senin (15/6/2026), menghadirkan surveyor dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Ismail Sangadji. Verifikasi tersebut merupakan bagian dari evaluasi nasional terhadap kinerja pelayanan perizinan dan percepatan berusaha yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil penilaian mandiri yang telah disampaikan Pemerintah Kota Ambon dengan kondisi pelayanan yang berlangsung di lapangan. Tim verifikator melakukan pengecekan terhadap berbagai indikator pelayanan, mulai dari tata kelola perizinan, sistem pelayanan, inovasi pelayanan publik, hingga implementasi kebijakan percepatan berusaha.
Kepala DPMPTSP Kota Ambon, Feberien Maail, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki peran penting dalam memastikan standar pelayanan yang diterapkan daerah telah berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Tim dari kementerian melakukan pengecekan secara langsung terhadap berbagai aspek pelayanan yang telah kami laporkan. Ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kota Ambon berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” jelasnya
Menurut Maail, verifikasi lapangan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penilaian, tetapi juga menjadi sarana evaluasi yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memperoleh berbagai masukan strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui kegiatan ini kami mendapatkan berbagai catatan dan evaluasi konstruktif yang dapat menjadi bahan perbaikan ke depan, baik dalam aspek tata kelola pelayanan, inovasi pelayanan, maupun upaya menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Kota Ambon,” ujarnya.
Penilaian PTSP-PPB sendiri merupakan salah satu instrumen pemerintah pusat untuk mengukur efektivitas penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di daerah. Evaluasi ini mencakup aspek kemudahan perizinan, kecepatan pelayanan, kepastian hukum, transparansi proses, serta kemampuan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan investasi yang kondusif.
Bagi Kota Ambon, hasil verifikasi ini menjadi penting karena berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat daya saing daerah. Kualitas pelayanan perizinan yang baik dinilai menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan pelaku usaha dalam menanamkan modalnya di suatu wilayah.
Karena itu, Pemerintah Kota Ambon terus melakukan berbagai pembenahan dan penguatan sistem pelayanan berbasis profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.
“Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun investor. Dengan pelayanan yang baik, kami berharap dapat mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya
Selain menjadi bagian dari evaluasi nasional, verifikasi lapangan PTSP-PPB juga diharapkan dapat memperkuat kinerja DPMPTSP Kota Ambon dalam memberikan layanan yang berkualitas. Di tengah persaingan investasi antar daerah yang semakin ketat, peningkatan kualitas pelayanan menjadi faktor strategis untuk menarik investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Melalui proses evaluasi dan pembenahan yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Ambon optimistis dapat terus meningkatkan standar pelayanan publik, memperluas peluang investasi, serta memperkuat posisi Ambon sebagai salah satu daerah tujuan investasi yang menjanjikan di kawasan timur Indonesia.(MB)

