Berita menarik ,Di duga ada Intervensi  Kasi Pinsus  Kejari SBB terhadap Laporan Pasangan HATI ,Tim Kuasa Hukum minta Bawaslu  bekerja secara Profesional jangan masuk angin

oleh -90 Dilihat
Piru. Malukubarunews.com – Terkait  dengan adanya  laporan Money Politik yang telah disampaikan Tim Kuasa Hukum pasangan HATI  beberapa waktu yang lalu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB ) di duga ada intervensi Kasi Pidana Khusus  (Pinsus) Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB )  terhadap Laporan Money Politik
Pasalnya, Laporan Money Politik  Pasangan Hata Hehanussa – Stanley Lesnussa yang dijuluki  Pasangan HATI pada Pilkada kemarin Bawaslu dinilai masuk angin  tidak bekerja secara proposional dan tidak sesuai tupoksi  Gakkumdu..Gakkumdu  merupakan sentral penegak hukum terpadu yang terdiri dari   tiga lembaga yang menangani masalah pelanggaran tindak pidana  pemilu yakni Bawaslu ,Kepolisian dan Kejaksaan
 Menanggapi ketidak Profesional Bawaslu, Tim Hukum  pasangan HATI yakni   DR. ANTHONI HATANE, SH.. MH,FIREL E. SAHETAPY  SH.MH,HENRY S. LUSIKOOY SH, MH,RICO RICARDO NOIJA, SH melakukan konferensi pers .
Dalam konferensi pers yang di sampaikan oleh Tim hukum HENRY S. LUSIKOOY SH, MH di dampingi ketua Tim Hati SYAIFUL PATTIIHA ( Golkar) ,FADLI ELWARIN ( PPP),JOHN WAIRATA ( Gerindra)  Novi sitania (Partai Buru) Senin,16 Desember 2024 Pukul  09.20 WIT menjelaskan,  terkait dengan laporan yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu ke Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat terlihat bahwa cara kerja Bawaslu kurang elok  di mata kami, tidak propesional berdasarkan aturan yang berlaku
Menurut Hendry; setelah menerima laporan kami , pihak basaslu berupaya  segera  meneliti berkas laporan itu, jika telah memenuhi syarat formal, informil  dan syarat  materiil maka laporan tersebut harus langsung ditindaklanjuti oleh  Gakkumdu .
“Kalau kita mengikuti peraturan Bawaslu tentang struktur Gakkumdu, paparnya
Gakumdu Kabupaten Seram  Bagian Barat  ada  unsur sengaja dalam hal  intervensi. karena kalau bicara tentang struktur – struktur Gakkumdu itu dari pihak Kepolisian di dalamnya ada  kasat reserse sementara dari pihak kejaksaan itu ada kasi Pidana Umum (Pidum)  yang terlibat berdasarkan aturan
“Tetapi  informasi yang kami peroleh di duga  yang lebih berperan dalam menilai laporan Kami adalah kasi Pinsus. Ini intervensi yang dilakukan oleh kasi Pidana Khusus (Pinsus ).Ini sudah bertentangan dengan aturan.”paparnya
Ia berasumsi bahwa  dalam meneliti laporan yang kami sampaikan Gakkumdu sudah  bertindak  seakan-akan mereka adalah pengadilan,telah melakukan tindakan-tindakan seakan-akan mereka itu adalah Hakim  yang bertugas di pengadilan sehingga yang mereka lakukan itu sudah tidak sesuai lagi dengan  tupoksinya .
Seharusnya lanjutnya  setelah laporan yang kita masukkan ke Bawaslu  klarifikasi langsung untuk mengambil kesimpulan jika terbukti  harus melakukan penyelidikan  setelah penyidikan disampaikan kepada penuntut umum kemudian dilimpahkan ke pengadilan  untuk bisa dibuktikan bersalah atau tidak
Kami menilai juga bahwa Gakkumdu  telah melakukan tindakan-tindakan untuk membuktikan benar tidaknya terjadi sebagaimana kami laporkan .
Kami sangat berharap bawaslu  dalam  rapat gakkumdu melakukan  tupoksinya sesuai dengan aturan yang berlaku jangan bertindak seakan-akan  adalah pengadilan dan hakim yang  mau menghakimi dan mengadili laporan kami padahal   secara tupoksi Gakkumdu bukan untuk itu .”
Kami berharap bawaslu   dan Gakkumdu   bekerja dengan profesional,dan  jika laporan kami ini tidak ditindak lanjuti dengan baik maka ke depannya kita masyarakat yang ada di SBB  jangan berharap setiap pelaksanaan  Pemilu akan berjalan dengan jujur dan adil.Jangan berharap di setiap  Pemilu akan tidak ada yang namanya Money politik karena kalau laporan kami saat ini tidak dilanjuti sampai dengan tingkat persidangan  maka pada tahun-tahu ke depan pemilu money politik akan dilegalkan.”tegasnya
Kami sangat berharap lagi  Bawaslu yang di dalamnya Gakkumdu dapat memproses  laporan Kami dengan baik dan  sampai ke persidangan,membuktikan secara hukum ada tidaknya money pilitik dalam pilkada di Tahun 2024 ini.
Kami memiliki  bukti yang sangat manis tidak terbantahkan jadi kami sangat berharap Bawaslu dalam melakukan penyelidikan terhadap laporan kami lakukanlah dengan sebaik mungkin jangan ada latar belakang masuk  angin proseslah dengan baik sesuai dengan tupoksi  yang ada .”pintahnya tutup ( MB-MR)