Ambon.malukubarunews.com – Pembicaraan mengenai figur yang berpotensi memimpin Maluku mulai bergulir meski pemilu daerah masih berada beberapa tahun ke depan. Salah satu nama yang mulai muncul dalam percakapan tersebut adalah Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun. Kepada media ini di Ambon, Rabu (16/9/2026), salah satu sumber terpercaya menyebut Benhur sebagai salah satu figur yang dinilai memiliki kekuatan politik dan kapasitas untuk masuk dalam percakapan menuju kursi Gubernur Maluku.
Namun, wacana tersebut perlu ditempatkan dalam konteks waktu yang tepat. Pemilihan gubernur tidak berlangsung pada Pemilu Nasional 2029. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisahkan. Pemilu daerah yang mencakup pemilihan gubernur, bupati, wali kota serta anggota DPRD dilaksanakan paling cepat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan anggota DPR/DPD atau presiden/wakil presiden.
Dengan skema tersebut, kontestasi kepala daerah berikutnya secara umum diarahkan pada 2031. Pada Juli 2026, Benhur sendiri telah menyatakan kesiapannya apabila mendapat penugasan resmi dari PDI Perjuangan. Pernyataan itu disampaikan dalam agenda partai di Seram Bagian Timur. “Kalau saya ditugaskan, tidak boleh bilang tidak siap. Saya harus bersiap diri,” kata Benhur, seperti diberitakan RRI pada Juli 2026.
Sumber yang ditemui media ini menilai kemunculan nama Benhur tidak semata-mata berkaitan dengan kalkulasi politik menuju pemilu daerah. Menurutnya, percakapan tersebut juga mencerminkan keresahan sekaligus harapan sebagian masyarakat mengenai arah pembangunan Maluku. Pemimpin daerah ke depan, diharapkan mampu mengambil keputusan, memahami persoalan masyarakat, serta menerjemahkannya ke dalam kebijakan yang konkret.
“Maluku membutuhkan pemimpin yang berani memberikan perubahan. Pemimpin yang siap bertindak untuk kepentingan rakyat, bukan hanya pemimpin yang pandai beretorika,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut sumber tersebut, perhatian masyarakat tidak berhenti pada persoalan politik tingkat elite. Kebutuhan dasar, ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, lapangan pekerjaan, hingga pembangunan di wilayah kepulauan dinilai harus menjadi bagian dari agenda kepemimpinan Maluku. Karena itu, figur yang muncul dalam percakapan publik akan berhadapan dengan tuntutan untuk menunjukkan gagasan dan rekam kerja yang dapat diuji masyarakat.
“Sebagai anak Maluku, tentu kami berharap ke depan Maluku memiliki pemimpin yang memiliki nilai kepedulian tinggi terhadap masyarakat. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas,”umgkap
Sumber itu juga menyoroti pentingnya kualitas hubungan dalam pemerintahan. Menurutnya, hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah bukan hanya persoalan personal, tetapi dapat berpengaruh terhadap koordinasi pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan. “Ketidakharmonisan dalam rumah tangga pemerintahan dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintahan yang tidak solid berpotensi menghadirkan persoalan dalam pengambilan keputusan. “Kalau seorang pemimpin sudah tidak menghormati atau menghargai pendampingnya dalam menjalankan pemerintahan, bagaimana mungkin masyarakat bisa merasakan pemerintahan yang solid? Jika pendampingnya saja tidak dihargai, apalagi orang lain,” tegasnya.
Selain kepemimpinan pemerintahan, sumber tersebut menempatkan Blok Masela sebagai salah satu isu strategis yang perlu mendapat perhatian dalam pembicaraan mengenai masa depan Maluku. Menurutnya, masyarakat tidak hanya ingin mengetahui besarnya investasi, tetapi juga sejauh mana keberadaan proyek strategis tersebut memberikan manfaat ekonomi, kesempatan kerja, keterlibatan masyarakat lokal, dan dampak terhadap kesejahteraan daerah.
“Sekarang masyarakat tentu ingin mengetahui, apakah Blok Masela benar-benar berjalan sesuai rencana atau justru mengalami hambatan. Ini harus dibuka secara transparan kepada publik,” ujarnya.
Sumber tersebut juga menyampaikan adanya dugaan persoalan dalam proses penawaran atau kebijakan terkait Blok Masela. Namun, dugaan itu belum dapat diperlakukan sebagai fakta tanpa verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang. Karena itu, perkembangan proyek, proses kebijakan, serta manfaat ekonomi yang diterima Maluku perlu dilihat berdasarkan data dan keterangan resmi.
Di tengah munculnya nama Benhur, dinamika politik menuju pemilu daerah masih sangat terbuka. Konfigurasi partai, keputusan internal partai politik, kandidat lain, aturan pencalonan, serta perkembangan pemerintahan dan pembangunan Maluku dalam beberapa tahun mendatang masih dapat berubah. Dengan demikian, penyebutan Benhur sebagai “figur kuat” saat ini merupakan penilaian sumber yang ditemui media, bukan penetapan pencalonan ataupun hasil dukungan politik masyarakat secara keseluruhan.
Bagi Benhur sendiri, ruang politik tersebut telah mulai terbuka melalui pernyataannya mengenai kesiapan menjalankan penugasan partai. Sebagai Ketua DPRD Maluku dan Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, posisinya memberi ruang baginya untuk terlibat dalam dinamika politik dan kebijakan daerah. Pada saat yang sama,
pernyataan kesiapan tersebut tetap bergantung pada keputusan partai dan perkembangan politik berikutnya.
Pada akhirnya, percakapan mengenai Benhur Watubun bukan hanya tentang siapa yang akan maju dalam kontestasi kepala daerah. Lebih jauh, isu tersebut memperlihatkan mulai munculnya pembicaraan mengenai seperti apa kepemimpinan yang diharapkan masyarakat Maluku: kepemimpinan yang mampu mengambil keputusan, membangun pemerintahan yang solid, memperjuangkan kepentingan daerah, serta memastikan agenda pembangunan dan sumber daya strategis seperti Blok Masela memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Perjalanan menuju pemilu daerah masih panjang. Karena itu, ruang pembuktian bagi setiap figur juga masih terbuka. Bagi Benhur Watubun, apabila wacana pencalonan tersebut terus berkembang, perhatian publik pada akhirnya akan tertuju pada gagasan, rekam kebijakan, kapasitas kepemimpinan, serta sejauh mana agenda perubahan yang ditawarkan dapat diterjemahkan menjadi program yang konkret bagi masyarakat Maluku.(MB-01)

