Belasan Brimob di duga Aniaya Warga di Kab.SBT .Kombes Rositah Umasugi : Tidak ada yang dilindungi 

oleh -65 Dilihat

Ambon, MalukuBaruNews.com – Kepolisian Daerah Maluku bergerak cepat menyikapi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Brimob Kompi 3 Batalyon B terhadap warga di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).Provinsi Maluku . Aksi kekerasan tersebut menuai kecaman publik dan mendapat perhatian langsung dari pimpinan tertinggi kepolisian di Maluku.

Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi di Kecamatan Bula, Kabupaten SBT Provinsi Maluku dan melibatkan belasan anggota Brimob yang diduga melakukan tindakan represif terhadap warga. Menyusul kejadian itu, Polda Maluku segera menurunkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan.

“Bapak Kapolda sudah langsung memerintahkan pak Dansat Brimob, dan Kasi Provos bersama tim Paminal Bid Propam Polda Maluku, sudah menuju SBT, untuk menangani dan mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga itu,” ungkap  Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, kepada media, Senin (22/09/2025).

Menurut Rositah, tim yang dikerahkan terdiri dari unsur Provos Brimob dan Propam Polda Maluku. Langkah ini menunjukkan komitmen institusi kepolisian untuk menegakkan keadilan tanpa tebang pilih, termasuk terhadap anggotanya sendiri yang diduga melakukan pelanggaran.

“Polda Maluku tidak akan melindungi oknum-oknum yang terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran hukum. Pasti diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Rositah.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencuat di tengah upaya Polri membangun kembali kepercayaan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah rawan konflik seperti Maluku. Munculnya kekerasan oleh aparat justru berpotensi memperkeruh situasi sosial dan memicu reaksi berlebihan dari masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas mengimbau agar masyarakat tetap menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara terbuka dan profesional.

“Siapapun yang terlibat penganiayaan pasti ditindak. Namun kami mohon masyarakat juga bisa menahan emosi. Soal kasus awal juga sedang ditangani Polres SBT. Prinsipnya kita akan terbuka dan tetap selesaikan permasalahan ini,” ujar Rositah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi rinci mengenai jumlah korban maupun kondisi terkini para warga yang diduga mengalami penganiayaan. Namun, sejumlah saksi dan korban telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan tokoh adat di SBT menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, namun juga mendesak agar tindakan aparat tidak melewati batas kemanusiaan dan hukum. Mereka meminta transparansi dan pengawasan ketat dalam proses investigasi.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maluku menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban jika dibutuhkan. Mereka juga meminta Komnas HAM untuk turut memantau penanganan kasus ini guna memastikan tidak terjadi pengulangan peristiwa serupa di masa depan.

Langkah cepat Polda Maluku ini diharapkan menjadi preseden positif dalam reformasi internal Polri dan penegakan hukum yang berkeadilan. Kasus ini akan menjadi ujian integritas institusi, sejauh mana prinsip “Presisi” benar-benar dijalankan dalam tindakan nyata.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.