Bawaslu Provinsi Maluku Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi ASN Lingkup Pemda Buru

oleh -116 Dilihat

Namlea.Malukubarunews..com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) Daerah Kabupaten Buru.
Selasa (12/12/2023) yang bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Buru.

Sosialisasi dengan tema;
Potensi masalah dan langkah Preventif Bawaslu Pada Penyelenggaraan Pemilu 2024 menghadirkan  Penjabat Bupati Kabupaten Buru, Dr Djalaludin Salampessy,  Dr Yusfitriadi dari (foundation Vinus) Visi Nusantara Maju ( sebagai pemateri), Pemantau Pemilu,Koordinator Komite Pemili Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw,Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Dr Subair, M.Si, Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Maluku Siti Aminah Rorobessy, Ketua Bawaslu Kabupaten Buru, Fathi Haris Thalib, S.Sos. yang di wakili oleh Komisioner Bawaslu Kodiv Hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Kabupaten Buru, Taufik Fanolong, Ketua KPU Kabupaten Buru, Munir Soamole serta para Asisten, OPD, Kades dan Camat yang ada di Kabupaten Buru.

Kegiatan di buka secara resmi oleh Penjabat Bupati Buru Dr Djalaludin Salampessy  di tandai dengan pemukulan tifa.

Pj Bupati Buru, dalam sambutannya mengatakan bahwa, proses demokrasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan politik, di mana kesatuan pemahaman dalam rangka mensukseskan proses demokrasi adalah bagian utama mensukseskan pemilihan umum dan kepala daerah pada waktunya.

Untuk itu, dalam sosialisasi ini para peserta agar menyimak apa yang di sampaikan sebagai bekal untuk kesuksesan demokrasi yang kita laksanakan pada waktunya nanti, secara langsung, umum, bebas, rahasia, memiliki nilai dan kompetensi karena demokrasi kita ukuran demokrasi internasional. Ungkapnya

Salampessy, mengungkapkan bahwa ketika Kabupaten Buru merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi maka, kita akan mendapat penguatan terhadap demokrasi di NKRI, untuk itu apa yang bisa di dapatkan dari materi-materi yang di sampaikan akan terserap dengan baik.”ungkapnya

Kami dari Pemerintah Kabupaten Buru lewat Kesbang pol, sudah mensosialisasikan pentingnya proses dan mekanisme demokrasi dari netralitas ASN, Kami juga melaksanakan beberapa kegiatan tujuannya memahamkan ASN dalam upaya netralitas untuk mensukseskan Pemilu.

Kami memiliki DPT kurang lebih 89 ribu, dari 137.620 jiwa, secara administratif memilih 10 Kecamatan, 82 Desa, 38 sebagai desa persiapan itu pun sudah siap, infrastruktur maupun kebutuhan-kebutuhan sarana dan prasarana sudah tersedia dengan baik.

Kami berkomitmen  untuk mensukseskan Pemilu ini, maka Pemerintah Kabupaten dengan seluruh jajarannya sampai ke tingkat desa, siap  melakukan pengawasan sehingga pemilu berjalan baik.”Ini  merupakan bagian dari komitmen kami untuk kesuksesan pemilu. Tutup Pj Bupati Buru

Di kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Dr Subair, M.Si, dalam sambutannya mengatakan bahwa ada dua alasan mengapa Bawaslu Provinsi Maluku, menetapkan Kabupaten/Kota sebagai tempat kegiatan pelaksanaan sosialisasi, kami telah melakukan di beberapa titik, ada 7 Kabupaten/Kota yang kita melakukan kegiatan seperti ini, dan hal ini Kita petakan potensi kerawanannya.

Meski pun, laporan pelanggaran netralitas ASN pada tahun 2019 dan pada tahun-tahun sebelumnya tidak menonjol seperti yang lain, bukan berarti bahwa sosialisasi tidak di perlukan, ada surat keputusan bersama antara penyelenggara pemilu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, kemudian Aparatur Sipil Negara dan Bawaslu pada tahun 2022 yang menyepakati tentang pengawasan netralitas ASN. Jelasnya

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku menambahkan bahwa Bawaslu sendiri, di tugaskan secara tersurat sesuai undang-undang 7 tahun 2017 untuk mengawasi netralitas ASN, Kami Bawaslu, KPU, dan juga ASN sama-sama penyelenggara, Kami penyelenggara Pemilu, ASN adalah penyelenggara Negara, seharusnya sebagai penyelenggara tugas Kita sama
“Ciptakan Pemilu yang berintegritas”, yang berbeda hanya beban kerjanya.

Bawaslu dalam melakukan pengawasan netralitas ASN, mengedepankan aspek pencegahan, Kami melakukan sosialisasi seperti ini untuk memastikan bahwa seluruh ASN, yang ada di wilayah Maluku ini memahami dengan baik bahwa ASN, harus netral dalam perhelatan pemilu maupun nanti dalam perhelatan pilkada.

Kegiatan ini akan kami tingkatkan lagi di tahun 2024, karena ASN itu lebih dampak tergoda atau di paksa untuk tidak netral dalam perhelatan pilkada di banding Pileg, Pilpres.

“Sosialisasi seperti ini kami harapkan selai, bisa memastikan ASN yang hadir dalam sosialisasi pemahaman regulasi terkait dengan larangan-larangan yang di tunjukkan pada ASN dalam pemilu, juga Kami juga berharap agar para peserta bisa menjadi agen-agen atau pelopor pengawasan partisipatif di lingkungan kerjanya di lingkungan tempat tinggalnya.”sambungnya

Kita harus menyampaikan pesan-pesan pemilu dengan baik maka masyarakat di sekitarnya akan lebih gampang untuk mengikuti, begitu pula jika di benarkan dengan cara yang terbalik menyebarkan Hoax, menyampaikan berita bohong, menyebarkan ujaran kebincian, fitnah dan sebagainya, melakukan politik praktis, maka itu juga lebih gampang di seraf dan di tiru oleh orang yang ada di sekitarnya.”ujarnya

Untuk itu, saya mengajak seluruh ASN yang ada di Provinsi Maluku sebagai wilayah tugas kami agar, selain memahami tugasnya juga bergerak sebagai pelopor dalam mensukseskan Pemilu. Menurut Saya, ASN ini harus menjadi penyelenggara Negara yang berlaku adil kepada seluruh lapisan masyarakat.”ajaknya

Ketua Bawaslu Kabupaten Buru, Fathi Haris Thalib, S.Sos. yang di wakili oleh Komisioner Bawaslu Kodiv Hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Kabupaten Buru, Taufik Fanolong, mengatakan bahwa
Kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif bagi Aparatur Sipil Negara, menurut kami sungguh sangat luar biasa.:ungkapnya

Sosialisasi ini juga telah di laksanakan di beberapa Kabupaten/Kota yang adai di Wilayah kerja Bawaslu Provinsi Maluku termasuk Kabupaten buru yang mana pada hari ini kami telah melakukan kegiatan sosialisasi yang sama.”tambahnya

“karena kami pikir bahwa kami tidak akan mampu melakukan tugas dan fungsi pengawasan seorang diri tidak mampu melakukan pengawasan tanpa dukungan Bapak Ibu masyarakat terutama para ASN, Kita butuh kerjasama serta semangat gotong royong.

Untuk itu, bagi ASN yang ada di Kabupaten Buru marilah menciptakan pemilu yang berkualitas yang akan bisa terlahir dari penyelenggara pemilu yang berintegritas, yang mana nantinya Kita memilih pemimpin di negeri ini, para negarawan yang nantinya mampu mengatur kebijakan peraturan dan lain sebagainya, yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.Dan oleh sebab itu ketika kita ingin mencapai tujuan pemerintahan yang bersih, baik berkualitas maka kita harus memilih pemimpin yang berkualitas juga pemimpin yang berkualitas dimulai dengan tata cara memilih bibit yang berkualitas bersih dari tindakan-tindakan yang kemudian dilarang oleh undang-undang, sehingga membentuk sosialisasi partisipatif dan semoga nantinya kita sama-sama sadar secara kolektif.”terangnya

Di tempat yang sama pula ,Dr Yusfitriadi, dari Visi Nusantara Maju, Pemantau Pemilu yang mana sebagai pemateri dalam paparannya menerangkan tentang Felesofis mencega mempermudah, pengawasan, penegakan hukum serta Etemologis yakni sifat mencegah supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan
Praktis iyalah upaya sikap dan sifat mencegah dan mengantisipasi berbagai masalah pada tahapan pemilu.

“Sedangkan Pemateri, Jerry Sumampouw yang merupakan Koordinator Komite Pemili Indonesia (TePI), menerangkan tentang pemilu sebagai ajang setiap daerah, untuk mendapatkan posisi di tingkat Nasional, ada banyak contoh-contoh lain yang tidak terjadi di daerah lain tetapi terjadi di sini itu bisa di viral kan.

Di Kabupaten yang potensinya ASN nya yang luar biasa memberi contoh dan teladan yang baik terkait dengan netralitas ASN, lalu ada komitmen yang membuat pemilu yang baik.

Dari hasil pantauan Media ini terlihat Para ASN yang ada di Kabupaten Buru membacakan deklarasi netralitas ASN yang berbunyi; Ikrar netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Negara pada pemilu dan pemilihan tahun 2024.

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024 kami berikrar, 1.menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing- dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024.

Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun

Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan Kesatuan NKRI.(JB-MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.