Aset Negara Pemerintah Provinsi ,di duga Anak Mantu Murad Ismail bawa kabur Ke Jakarta .Ketua DPRD Maluku : Desak  Pemprov Maluku agar segerah tarik aset dari tangan  Murad Ismail karena bukan kewenangannya lagi   

oleh -198 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com –  Aset negara Pemerintah Provinsi Maluku hingga saat ini masih tersimpan di rumah   Murad Ismail .padahal dia sudah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Maluku alias tidak punya kewenangan lagi
Informasi yang di himpun media ini  Aset negara yang masih tersimpan di Rumah Murad Ismail  berjumlah tujuh  buah unit kendaraan  di antaranya Empat  Motor honda  yakni
1. CRF Rally 250 CC DE 4435 LM,
2. DE 4436 LM,
3. DE 4437 LM, dan
4. DE 4438 LM.
Ke empat unit motor honda dua diantaranya  di duga di bawah kabur  oleh anak mantu Murad Ismail  ke Jakarta .Dua Unit lainya masih di Rumah Murad Ismail di Wailela
Sementara  Tiga  Unit Mobil Fortuner yakni
1. DE 1347 LM,
2. DE 1285 AM  dan
3. 1 Unit Mobil Inova DE 1575 AM  juga masih tersimpan di Rumah Murad Ismail
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun yang dikonfermasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya pukul 18.12 WIT Kamis,12 Desember 2024 menegaskan terkait aset daerah yang selama  di pakai pada masa gubernur  kemarin,  Kita harus mengacu kepada aturan dan itu milikb negara yang  harus dikembalikan .Karena fasilitas itu diberikan bukan kepada mantan pejabat tapi diberikan kepada pejabat yang masih aktif melaksanakan tugasnya baik itu selaku pejabat negara Gubernur dan wakil  Gubernur  dan seterusnya.Seperti dirinya selaku ketua DPRD  di beri mobil  dan pada saat selesai penjabat  sebagai ketua DPRD wajib mengembalikan mobil-mobil tersebut kepada sekretariat.Jadi dari catatan  pemerintah daerah Provinsi ada empat  Unit Motor dan  tiga mobil ,diantaranya ada dua  yang sudah dibawa oleh keluarganya ke Jakarta .”tegas Watubun
Atas nama negara Watubun  minta kesadaran dari saudara Murad  dan keluarganya untuk mengembalikan aset itu  kepada pemerineah Provinsi Muluku.Karena aset-aset masih layak digunakan untuk penyelenggaraan tugas-tugas  pemerintahan daerah dalam hal ini sekretsris daerah  untuk kelancaran tugas-tugas yang lain.” kalaupun ada pemerintah yang baru dan dilakukan pemesanan yang baru mobil itu  secara fisik dan secara layakan masih bisa dimanfaatkan  dalam rangka pengamatan  di Maluku.”ucapnya
Watubun juga   mendesak  Pemerintah Provinsi Maluku agar segerah menarik sejumlah aset di tangan  Murad Ismail .karena aset itu bukan milik  Murad dan keluarganya lagi “desaknya
Watubun mengingatkan sebagai  pimpinan ,kita harus menjadi teladan dan  memperbiasakan keteladan  seperti itu terus menerus kita lakukan  supaya bisa menjadi rujukan bagi penjabat-pejabat  yang lainnya di kemudian hari sehingga   apabila inventaris-inventaris milik daerah terus di manfaatkan maka   selesaikan tugas-tugas itu harus di kembalikan   kepada daerah untuk kepentingan penjelasan  pemerintah daerah .”itu yang paling penting.
Watubun  berharap  kepada Pak Murad aset itu harus di kembalikan .”pungkasnya (MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.