Angkot Terbalik dan Tabrak Mobil Dinas Polri di Lateri Ambon,3 Anak Jadi Korban, Sopir Angkot Terluka

oleh -138 Dilihat

Ambon, MalukuBaruNews.com — Sebuah kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan angkutan kota, sepeda motor, dan mobil dinas milik Polri terjadi pada Senin malam (22/9/2025), sekitar pukul 20.35 WIT di Jalan Raya Wolter Monginsidi, Lateri III, Kota Ambon. Insiden ini menyebabkan belasan orang luka-luka dan kerusakan parah pada ketiga kendaraan.

Kasi Humas Polresta Ambon IPDA Janet S. Luhukay dalam keterangan resminya kepada Malukubarunews com  menjelaskan kronologi kecelakaan. Menurutnya, kejadian bermula saat mobil angkot jurusan Tulehu nomor polisi DE 1813 LU yang dikemudikan oleh Brayen Edwin Pattiasina (21), melaju dari arah Passo menuju Halong. Di depannya, terdapat sepeda motor Honda Beat DE 3158 MB yang dikendarai oleh seorang anggota TNI, Lambert Oktovianus (51), bersama tiga penumpang: Sri Fabiola (43), serta dua anak di bawah umur, Cakra Margarito (8) dan Lafly Wamsiwor (5).

“Pengemudi angkot dalam pengaruh alkohol dan hendak melambung motor di depannya. Namun, ia justru menabrak dari belakang, kehilangan kendali, dan kemudian menghantam mobil dinas Polri dari jalur berlawanan,”jelas IPDA Janet S. Luhukay.

Setelah menabrak sepeda motor, angkot tersebut terbalik dan masuk ke jalur kanan, menabrak bagian depan mobil dinas Polri dengan nomor polisi DE 1321-XVI yang dikemudikan oleh M. Asyari Tarmun (31), anggota Polri. Di dalam mobil dinas itu terdapat enam penumpang lain, termasuk anak-anak dan seorang PNS.

Akibat tabrakan keras ini, pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh dan mengalami luka. Pengemudi angkot juga luka-luka dan langsung dilarikan ke RS Hative Passo. Sementara itu, seluruh penumpang mobil dinas Polri dievakuasi ke RSUP Dr. J. Leimena Ambon untuk mendapat perawatan medis.

“Korban dari ketiga kendaraan sudah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk penanganan medis. Saat ini, kondisi mereka masih dalam pemantauan,”tambah IPDA Janet.

Berikut data lengkap korban:

Pengemudi & Penumpang Angkot:

  • Brayen Edwin Pattiasina (21), pengemudi, luka-luka.

Pengendara & Penumpang Sepeda Motor:

  • Lambert Oktovianus (51), TNI
  • Sri Fabiola Emseralda Souhuwat (43)
  • Cakra Margarito R. Wamsiwor (8)
  • Lafly Wamsiwor (5)

Pengemudi & Penumpang Mobil Dinas Polri:

  • M. Asyari Tarmun (31), anggota Polri
  • Malik Tarmun (57), petani
  • Muhammad Tarmun (19), security
  • Nurain Tarmun (22), mahasiswa
  • Gurfa Tarmun (17), pelajar
  • Desambri Hitimala (30), PNS
  • Lutfiansyah Syeh Tarmun (3), balita

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga kuat bahwa faktor utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi angkot yang berada di bawah pengaruh alkohol saat mengemudi.

“Kami sudah melakukan olah TKP, mendokumentasikan kejadian, mengamankan barang bukti sepeda motor, serta melaporkan kepada pimpinan. Dua mobil tidak bisa digerakkan karena mengalami kerusakan berat,”ungkap  IPDA Janet.

Saat ini, pengemudi angkot masih dalam perawatan dan akan diperiksa lebih lanjut setelah kondisinya membaik. Polresta Ambon juga tengah melakukan pendalaman untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengemudi dalam kondisi tidak layak. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,”tegas IPDA Janet Luhukay menutup keterangannya.

Kecelakaan ini menjadi pengingat keras akan bahaya berkendara dalam pengaruh alkohol, serta pentingnya ketertiban dan kehati-hatian dalam lalu lintas, terlebih di jalan-jalan utama seperti Lateri yang padat pada malam hari.(MB-01)