Ambon.malukubarunews.com -Anggota DPRD Provinsi Maluku Rasyad Efendy Latuconsina tutup usia di Jakarta, Sabtu malam Empat Januari 2025.
Almarhum adalah Anggota DPRD Provinsi Maluku partai Golongan Karya Dapil Kabupaten Maluku Tengah 2024-2029 dan juga merupakan Raja Negeri Pelau, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
“Almarhum tutup usia karena sakit.
Kabar wafatnya Almarhum, meninggalkan duka yang mendalam bagi rekan – rekan seperjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Maluku dan juga masyarakat negeri Pelau
Ketua DPRD Maluku Benhur G.Watubun mengemukakan, dirinya mendapat informasi meninggalnya Pak Efendy tengah malam diberitahukan oleh sekretaris Dewan
“Saya diberitahu oleh ibu Sekwan bahwa pak Rasyad Efendi Latuconsina telah meninggal dunia,” ungkap Ketua Minggu, 5/1/2025
Setelah mendengar kabar berpulangnya Almarhum yang dipanggil Sang Pencipta, Watubun langsung menginstruksikan Sekwan menyiapkan proses upacara pelepasan dan penghormatan terakhir kepada anggota DPRD Maluku 2024-2029 tersebut.
Selain itu, Kita juga berkoordinasi dengan keluarga. Mengingat waktu kedatangan jenazah dan kondisi maka kemungkinan kami melakukan penghormatan di Bandara Pattimura sekaligus ikut mengantar jenazah ke Tulehu dan Pelau.
“Jadi kemungkinan terburuk kami laksanakan penghormatan di Bandara,” terang Ketua
Dikatakan Benhur, kepergian Almarhum meninggalkan duka yang mendalam yang dirasakan oleh dirinya dan juga anggota DPRD Maluku.
“Kami sangat kehilangan figur yang baik dan bijaksana,” singkatnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Keluarga besar berkumpul di rumah Almarhum kebun Cengkeh untuk bersama ke bandara Pattimura .Karena Jenazah Almarhum rencananya akan tiba hari ini di Bandara Pattimura Ambon sekira pukul 15.00 WIT.(MB-01)