Ambon.malukubarunews.com – Program Indonesia Pintar ( PIP ) yaitu program pemerintah yang memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk melanjutkan pendidikan. Program ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudriste) yang memberikan bantuan kepada siswa baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket a smpai paket c dan PIP juga dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.Namun yang terpantau banyak Para siswa yang dalam pendistribusian di diduga masih banyak siswa yang juga belum mendapatkan PIP sehingga hal tersebut menjadi tanggapan publik
Terkait itu, Salah satu Anggota DPRD Provinsi Maluku Fauzan Rahawarin yang ditemui sejumlah media pekan kemarin di rumah rakyat Karang Panjang Ambon menjelaskan secara pribadi persoalan PIP iitu adalah kebijakan dari Kementerian pusat yang seharusnya ketika sudah ada itu harus didistribusi kepada para siswa .
‘Tapi biasanya ada verifikasi dari setiap data yang dimasukkan dari masing-masing sekolah itu harus diverifikasi kalau yang orang tuanya PNS, Keluarga menengah tentu tidak akan mendapat karena PIP didiskusikan diakumodir untuk masyarakat yang tidak mampu.”jelasnya
Kemungkinan juga menurut Fsuzan, biasanya lagi verifikasi yang kedua dalam tahun yang sama bagi siswa yang sudah pernah dapat se tahu dirinya tidak akan dapat lagi sampai tahun berikutnya .”itupun harus dicek lagi kira- yang tidak terdistribusi itu persoalannya apa?Jadi tanyakan lagi ke Dinas Pendidikan karena dong ( mereka ) yang pendistribusikan program tersebut.
Selain itu, persoalan Bank setahun beta ( saya) tambah Fauzan,dulu beta ( saya ) pernah distribusi PIP di Maluku Tenggara tahun 2022 – 2023 menggunakan Bank BNI mulai dari sekolah SD SMP SMA “beta ( saya ) seng ( tidak ) tahu kalau di tahun sekarang, pakai Bank apa ? tanyanya
Olehnya itu, soal distribusinya sampai hari ini mungkin ada yang belum jalan atau distrbusi coba tanyakan saja ke Dinas Pendidikan Kenapa sampai terjadi demikian
Sebagai Anggota dewan , Fauzan bilang itu tugas dan fungsi pengawasan kita akan menjalanin jika kalau kelengkapan dewan sudah di bentuk dan itu kewenangan komisi IV .”Mudah- mudahan jika dirinya berada di komisi IV , itu sebagai masukan .” tutup Fauzan ( MB- 01 )