SBB.malukubarunews.com – Aliansi Gerakan Pemuda Ariate Bersatu menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik Polres Seram Bagian Barat (SBB) terkait rangkaian peristiwa yang terjadi di Dusun Tanah Goyang, Desa Loki, Kecamatan Huamual, pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Informasi tersebut disampaikan salah satu tokoh pergerakan melalui sambungan telepon kepada media ini minggu 19 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa aksi yang dijadwalkan berlangsung di depan Balai Desa Ariate pada Senin, 20 Juli 2026 merupakan hasil kesepakatan bersama antara sejumlah tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Desa Ariate.
Menurutnya, keputusan menggelar aksi diambil secara mandiri tanpa campur tangan pihak mana pun, termasuk Pemerintah Desa Ariate.
“Kami tegaskan, aksi ini murni hasil kesepakatan kami sendiri. Tidak ada yang mengatur atau mengarahkan gerakan ini. Tujuan kami adalah membantu kelancaran proses penyelidikan agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara terang benderang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keputusan turun ke jalan dipicu oleh informasi yang mereka peroleh mengenai adanya sejumlah pihak yang disebut telah menerima undangan dari penyidik Polres SBB untuk dimintai keterangan, namun diduga belum memenuhi panggilan tersebut.
Aliansi mengaku memperoleh informasi bahwa Fadli Bufakar bukan merupakan pihak yang menerima undangan menghadap dari penyidik Polres SBB. Namun, menurut informasi yang mereka terima, Fadli diduga beberapa kali menghubungi penyidik untuk menyampaikan alasan ketidakhadiran sejumlah pihak yang mendapat undangan pemeriksaan.
Menurut aliansi, pihak-pihak yang menerima undangan, termasuk Rizky Bufakar selaku adik kandung Fadli Bufakar, diduga disampaikan kepada penyidik tidak berkenan memenuhi panggilan dengan alasan khawatir terhadap faktor keamanan saat melintasi Desa Ariate menuju Polres SBB.
Hal tersebut kemudian dipertanyakan oleh Aliansi Gerakan Pemuda Ariate Bersatu. Menurut mereka, yang menerima undangan resmi dari penyidik adalah Rizky Bufakar bersama beberapa nama lainnya. Karena itu, mereka mempertanyakan mengapa Fadli yang justru diduga mengambil peran menghubungi penyidik dan menyampaikan alasan atas nama pihak-pihak yang menerima undangan.
“Kami mempertanyakan, mengapa bukan mereka yang menerima undangan yang memberikan penjelasan langsung kepada penyidik, melainkan Fadli yang diduga ikut menghubungi penyidik dan menyampaikan alasan atas nama mereka. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujar sumber tersebut.
Aliansi menilai alasan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Mereka menegaskan bahwa masyarakat Desa Ariate tidak pernah melakukan penghalangan terhadap siapa pun yang hendak memenuhi panggilan penyidik.
Menurut mereka, ketika Rizky Bufakar bersama rombongan menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat di Desa Gemba, Kecamatan Kairatu, rombongan tersebut melintasi Desa Ariate tanpa adanya gangguan dari masyarakat.
Selain itu, aliansi mengaku memperoleh informasi bahwa setelah kegiatan RDP selesai, Rizky Bufakar bersama rombongan sempat mendatangi Polres SBB untuk memberikan keterangan, Tapi itu pun tidak sesuai dengan waktu karena kehadiran mereka di Polres untuk memberikan keterangan sudah menjelang sore hari, akhirnya proses penyelidikan tidak bisa berjalan karena terdapat beberapa kendala, seperti mati lampu di kantor polisi, diduga Fadli kembali mendapat kesempatan untuk beralasan takut melewati perkampungan Ariate di malam hari, hingga akhirnya penyidik pun memperbolehkan mereka untuk kembali, dan mereka berjanji kepada penyidik keesokan harinya mereka akan datang untuk memberikan keterangan, akan tetapi sampai dengan saat ini kami mendapat informasi kalau mereka tidak kooperatif, karena mereka tidak menepati janji mereka kepada penyidik.
Menurut aliansi, kondisi tersebut semakin memperkuat anggapan bahwa alasan kekhawatiran terhadap keamanan saat melintasi Desa Ariate patut dipertanyakan.
Atas dasar rangkaian informasi tersebut, Aliansi Gerakan Pemuda Ariate Bersatu berpendapat tindakan Fadli yang diduga menghubungi penyidik dan menyampaikan alasan atas nama pihak-pihak yang menerima undangan patut diduga berpotensi memperlambat atau menghambat kelancaran proses penyelidikan.
Aliansi juga menyebut masih terdapat sejumlah nama lain yang diduga belum memenuhi undangan penyidik guna kepentingan penyelidikan. Kondisi tersebut, menurut mereka, menjadi salah satu alasan utama lahirnya kesepakatan untuk menggelar aksi sebagai bentuk dukungan terhadap aparat kepolisian dalam mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di Dusun Tanah Goyang.
Dalam keterangannya, Aliansi Gerakan Pemuda Ariate Bersatu menyampaikan beberapa tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut. Mereka mengaku siap membantu penyidik mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik penyerangan terhadap Pos Polisi Subsektor Laala dan pembakaran satu unit kedai milik anggota Bhabinkamtibmas Desa Ariate.
Selain itu, mereka juga meminta penyidik mengusut tuntas dugaan adanya aktor intelektual di balik peristiwa dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang warga Desa Ariate yang akrab disapa Nando.
Aliansi mengklaim memperoleh informasi bahwa sejumlah saksi telah memberikan keterangan kepada penyidik mengenai dugaan adanya pihak yang mengeluarkan perintah dalam peristiwa penganiayaan tersebut. Menurut mereka, saksi-saksi juga telah menyebut sejumlah nama kepada penyidik. Namun, pihak-pihak yang turut disebut dalam keterangan saksi tersebut diduga belum menunjukkan itikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik sehingga, menurut aliansi, proses penyelidikan belum berjalan secara maksimal.
“Oleh karena itu kami bersepakat turun ke jalan agar seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi pada malam 30 Mei 2026 dapat diungkap secara menyeluruh. Kami ingin semua proses berjalan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum. Sekali lagi kami tegaskan, gerakan ini tidak ada yang mengatur. Ini murni lahir dari kesepakatan dan kepedulian kami sebagai masyarakat yang menginginkan tegaknya hukum,” ujar perwakilan aliansi.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Seram Bagian Barat mengenai informasi yang disampaikan aliansi tersebut, termasuk terkait dugaan adanya pihak-pihak yang belum memenuhi undangan penyidik maupun alasan yang disampaikan kepada penyidik.(Mozes)

