AKP Aris Tegaskan Pentingnya Advokasi Hukum dan Pastoral di Lingkungan Gereja 

oleh -43 Dilihat

Salahutu, MalukuBaruNews.com – Upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, penyalahgunaan narkoba, serta penggunaan media sosial secara tidak bijak, menjadi fokus utama dalam kegiatan Advokasi dan Pendampingan Hukum serta Pastoral yang digelar Jemaat GPM Sola Scriptura Banda pada Kamis (25/09/2025) sore.

Kegiatan yang berlangsung di Gereja GPM Sola Scriptura Banda, Dusun Suli Banda, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Jemaat, Pdt. Ny. D. M. Soplanit, E.M.Sc. Acara dimulai pukul 17.00 WIT dan diikuti oleh jemaat lintas usia, termasuk anggota AMGPM Daerah Pulau-Pulau Banda.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Salahutu, AKP Aris, tampil sebagai narasumber utama. Ia memberikan pemaparan mendalam mengenai berbagai bentuk kekerasan dan penyalahgunaan sosial yang saat ini kian marak terjadi, terutama di lingkungan keluarga dan generasi muda.

“KDRT bukan persoalan domestik semata, tetapi tindak pidana yang harus ditangani serius. Korban memiliki hak untuk dilindungi oleh hukum dan negara,” kata Kapolsek Salahutu, AKP Aris.

Ia juga menyoroti meningkatnya kasus pelecehan seksual dan pernikahan dini yang kerap berakar pada lemahnya kontrol sosial dan edukasi keluarga. Di sisi lain, peredaran narkoba di kawasan Maluku Tengah menurutnya masih menjadi ancaman nyata, terutama bagi generasi muda.

“Penyalahgunaan narkoba bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita. Pengawasan orang tua dan peran gereja sangat penting dalam hal ini,” tambah AKP Aris dalam penyampaiannya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya literasi digital dan etika dalam bermedia sosial, karena banyak pelanggaran hukum yang kini bermula dari tindakan di dunia maya, termasuk ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga eksploitasi seksual digital.

“Media sosial bukan tempat bebas tanpa batas. Jejak digital bisa menjadi bukti hukum. Bijak bermedia sosial adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKP Aris.

Pdt. Soplanit dalam sambutannya mengapresiasi keterlibatan aparat kepolisian dalam memperkuat fungsi gereja sebagai ruang aman, edukatif, dan solutif bagi warga jemaat.

“Kehadiran aparat hukum dalam ruang ibadah bukan hanya simbol kemitraan, tetapi bentuk nyata pelayanan kepada umat,” kata Ketua Majelis Jemaat, Pdt. Soplanit.

Diskusi interaktif yang berlangsung usai pemaparan materi memperlihatkan antusiasme jemaat. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pelaporan KDRT, perlindungan hukum bagi anak, hingga langkah-langkah preventif yang bisa dilakukan di lingkungan gereja dan sekolah.

Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama sekitar pukul 18.00 WIT. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan, menciptakan ruang dialog yang sehat antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Kegiatan ini menjadi pengingat kuat bahwa sinergi antara gereja, masyarakat, dan aparat keamanan sangat penting dalam membentuk masyarakat yang bebas dari kekerasan dan penyalahgunaan sosial.(MB-01)