Ambon.malukubarunews.com – Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, menyerahkan Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Jumat (25/9/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam rangkaian Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku terkait penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Vanath menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam pembahasan rancangan KUPA dan P-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga mencapai kesepakatan.
“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, saya menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, terutama kepada Badan Anggaran yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sehingga dapat disepakati dalam rapat paripurna pada hari ini,” ujar Vanath.
Ia menjelaskan, penyusunan KUPA dan P-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut Vanath, kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut menunjukkan terjaganya semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan daerah.
“Penandatanganan kesepakatan ini sekaligus membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dengan baik. Saya berharap kondisi ini menjadi salah satu modal utama untuk membangun Provinsi Maluku yang lebih maju,” ungkapnya
Lebih lanjut, Vanath berharap pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara optimal dan diarahkan pada pemenuhan kepentingan masyarakat serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Maluku.
“Saya berharap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas bersama dapat berjalan dengan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani serta penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan di Provinsi Maluku dapat berjalan dengan baik,” tutur Vanath.
Mengakhiri sambutannya, Vanath mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kebersamaan dan menyatukan langkah dalam mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.
“Saya mengajak kita semua untuk bergandeng tangan, menyatukan gerak dan langkah demi memajukan daerah ini untuk mensejahterakan masyarakat di Provinsi Maluku,” tandasnya.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Ketua, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Provinsi Maluku, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, staf ahli gubernur, para asisten Sekda, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (MB-01)

