Ambon.malukubarunews.com — Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, S.Sos., M.Si., meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku segera membuka akses pelayanan kapal perintis bagi empat desa di Kecamatan Wetar Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Empat desa tersebut adalah Desa Ilputi, Desa Masapun, Desa Mahuan dan Desa Tomliapat. Hingga Tahun Anggaran 2026, keempat desa tersebut belum masuk dalam jaringan trayek kapal perintis dan belum memperoleh pelayanan transportasi laut reguler.
Menurut Anos, usulan pelayanan kapal perintis bagi empat desa itu telah dibahas dalam Forum Group Discussion Dinas Perhubungan Provinsi Maluku pada tahun 2024 dan kembali dibahas pada tahun 2025. Namun, usulan tersebut belum terakomodasi dalam jaringan trayek kapal perintis Tahun Anggaran 2026.
“Kondisi ini menyebabkan masyarakat Ilputi, Masapun, Mahuan dan Tomliapat masih terisolir. Padahal, bagi masyarakat kepulauan, transportasi laut bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan utama dan urat nadi kehidupan,” kata Anos.
Ia menjelaskan, masyarakat dari empat desa tersebut harus menempuh perjalanan ke Ilwaki setiap kali hendak menggunakan kapal perintis. Perjalanan serupa juga harus dilakukan ketika masyarakat ingin menjemput keluarga yang datang menggunakan kapal.
Berdasarkan keterangan masyarakat, biaya transportasi dari desa menuju Ilwaki untuk sekali perjalanan dapat mencapai lebih dari Rp1 juta. Jika harus pergi dan kembali, biaya yang dikeluarkan menjadi semakin besar.
“Biaya lebih dari satu juta rupiah untuk sekali jalan tentu sangat memberatkan masyarakat. Apalagi jika perjalanan dilakukan karena ada anggota keluarga yang sakit, ibu hamil yang membutuhkan pertolongan, anak yang hendak melanjutkan pendidikan atau masyarakat yang harus mengurus berbagai keperluan,” ujarnya.
Persoalan transportasi tersebut juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Hasil pertanian, perkebunan dan perikanan sulit dipasarkan keluar desa, sementara bahan kebutuhan pokok harus didatangkan dengan biaya angkut yang tinggi.
Dalam bidang kesehatan, warga yang membutuhkan penanganan medis lanjutan harus mencari perahu atau speedboat untuk menuju Puskesmas maupun rumah sakit. Selain membutuhkan biaya besar, proses evakuasi juga sangat dipengaruhi kondisi gelombang dan angin.
Anos mengaku mendengar langsung berbagai keluhan tersebut ketika mengunjungi Desa Masapun dan Desa Mahuan dalam agenda kunjungannya ke Kabupaten Maluku Barat Daya pada September 2026.
“Masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya mengharapkan pelayanan transportasi laut yang terjadwal, terjangkau dan aman,” tegasnya.
Anos menyampaikan bahwa persoalan dan aspirasi masyarakat Wetar Selatan tersebut telah disampaikan kepada Komisi V DPR RI melalui Tenaga Ahli, Sherly Wattimena. Aspirasi itu juga telah diteruskan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, agar mendapat perhatian dan tindak lanjut.
Selain kepada pemerintah pusat, Anos meminta Dinas Perhubungan Provinsi Maluku terus memperjuangkan agar Desa Ilputi, Masapun, Mahuan dan Tomliapat dapat dimasukkan dalam jaringan trayek kapal perintis pada tahun anggaran berikutnya.
Ia juga mendorong dilakukannya kajian dan survei teknis terhadap kebutuhan penumpang dan angkutan barang, kondisi fasilitas pelabuhan atau titik sandar serta pola trayek yang memungkinkan untuk melayani keempat desa tersebut.
Sambil menunggu penetapan trayek secara permanen, pemerintah diminta mempertimbangkan pelayanan sementara melalui deviasi kapal perintis pada pelayaran tertentu, dengan tetap memperhatikan persyaratan teknis, kesiapan fasilitas sandar dan keselamatan pelayaran.
Anos turut meminta pemerintah kecamatan dan pemerintah desa menyiapkan dokumen administrasi serta data pendukung, meliputi jumlah penduduk, potensi penumpang, kebutuhan angkutan barang, hasil produksi masyarakat, kondisi fasilitas pelabuhan serta jarak dan biaya perjalanan menuju pelabuhan terdekat.
“Data pendukung harus dipersiapkan agar usulan ini tidak hanya berhenti dalam pembahasan, tetapi benar-benar dapat diterima dan dimasukkan dalam jaringan trayek kapal perintis,” katanya.
Anos menegaskan akan terus mengawal aspirasi tersebut melalui Komisi V DPR RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku dan pihak-pihak terkait.
“Perjuangan ini bukan hanya tentang kapal yang datang dan pergi. Ini adalah perjuangan membuka keterisolasian, mengurangi beban biaya hidup serta memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Ilputi, Masapun, Mahuan dan Tomliapat tidak boleh terus terisolir. Negara harus hadir melalui pelayanan transportasi laut yang adil, aman, terjangkau dan berkelanjutan (*)

