Ambon.malukubarunews.com — Antusiasme masyarakat Negeri Nuruwe, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), terhadap kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ismail Marasabessy, membludak. Pertemuan dalam rangka masa sidang III Tahun 2026 yang berlangsung pada Rabu, 2 September 2026, itu dihadiri hampir 400 masyarakat.
Jumlah tersebut jauh melampaui jumlah peserta yang pada dasarnya telah ditetapkan dalam pelaksanaan reses. Kondisi itu menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk hadir dan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil mereka di DPRD Provinsi Maluku.
Ismail Marasabessy, Anggota DPRD Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) Seram Bagian Barat (SBB) Partai Nasdem menyampaikan bahwa kehadiran warga Nuruwe tidak semata-mata didorong oleh fasilitas kegiatan. Menurut dia, masyarakat datang karena memiliki keinginan kuat untuk bertemu dan menyampaikan aspirasi kepada dirinya sebagai wakil rakyat.
“Antusias masyarakat Nuruwe tidak bisa dibendung. Padahal sesungguhnya yang namanya reses itu adalah sebuah pertemuan terbatas yang sudah diatur dalam satu titik 100 orang, tetapi karena kecintaan dan keinginan masyarakat terhadap sosok figur Anggota DPRD Provinsi Maluku Ismail Marasabessy, mereka tetap akan hadir,” ungkapnya
Ia menjelaskan, kehadiran warga bahkan tidak bergantung pada persoalan transportasi maupun konsumsi yang biasanya menjadi bagian pendukung dalam sebuah kegiatan pertemuan masyarakat. Warga, kata dia, tetap datang meski jumlah peserta akhirnya jauh melebihi target awal.
“Tanpa dipikirkan transport, tanpa dipikirkan snack, mereka tetap akan hadir, bahkan melebihi target yang tadinya hanya 100 menjadi hampir 400-an orang yang hadir pada saat reses masa sidang III Tahun 2026 di Negeri Nuruwe,” jelas Ismail Marasabessy.
Pelaksanaan reses tersebut turut dihadiri Raja Negeri Nuruwe, Simon Matitai, bersama ratusan masyarakat. Kehadiran pimpinan pemerintahan negeri dan masyarakat dalam jumlah besar menjadi bagian penting dari proses penjaringan aspirasi yang dilakukan anggota legislatif di daerah pemilihannya.
Secara kelembagaan, reses merupakan momentum bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga selanjutnya menjadi bahan bagi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi representasi, pengawasan, penganggaran, maupun memperjuangkan kebutuhan pembangunan di daerah.
Membludaknya jumlah peserta di Nuruwe juga memperlihatkan bahwa kegiatan reses tidak hanya dipandang sebagai agenda formal legislatif. Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi langsung antara masyarakat dan wakilnya, terutama untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan yang dirasakan di tingkat negeri.
Bagi masyarakat Nuruwe, kehadiran hampir 400 orang dalam agenda yang semula ditargetkan sekitar 100 peserta menunjukkan besarnya perhatian warga terhadap kegiatan reses. Kondisi itu sekaligus menjadi tantangan bagi wakil rakyat untuk memastikan aspirasi yang terserap tidak berhenti sebagai catatan pertemuan, tetapi dapat dikawal dalam proses pembahasan kebijakan dan pembangunan di tingkat Provinsi Maluku.
Reses masa sidang III Tahun 2026 di Negeri Nuruwe pada akhirnya bukan sekadar agenda tatap muka antara legislator dan konstituen. Besarnya jumlah warga yang hadir menjadi pesan politik sekaligus sosial bahwa masyarakat menginginkan akses komunikasi yang lebih dekat dengan wakil mereka serta adanya tindak lanjut konkret terhadap aspirasi yang disampaikan.(MB-01)

