Ambon.Malukubarunews.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) memberikan apresiasi kepada 527 agen aktif yang terlibat dalam program percontohan digitalisasi bantuan sosial (bansos). Peran para agen dinilai menjadi faktor utama dalam mempercepat pendataan kepala keluarga (KK) sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital di Kota Ambon.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan hingga saat ini sebanyak 25.586 kepala keluarga telah terdaftar atau mencapai 21,25 persen dari total 120.396 KK yang menjadi sasaran pendataan di Kota Ambon. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25.225 KK atau 98,59 persen melakukan pendaftaran melalui agen yang bertugas di lapangan.
Capaian tersebut, menurut Lekransy, mencerminkan tingginya komitmen seluruh pihak dalam menyukseskan program digitalisasi bansos yang menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Ambon dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih efektif, modern, dan berbasis data.
“Capaian ini menunjukkan komitmen seluruh pihak dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital di Kota Ambon. Kami memberikan apresiasi kepada seluruh agen yang bekerja penuh dedikasi dan tanpa kenal lelah karena mereka menjadi ujung tombak keberhasilan program ini,” beber Kadis kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (20/7).
Ia menjelaskan, tugas para agen tidak hanya melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat di lapangan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam menghadirkan sistem pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Keberadaan agen menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat selama proses pendataan berlangsung.
Menurut Lekransy, digitalisasi bantuan sosial membawa manfaat signifikan bagi masyarakat karena mampu mempercepat proses administrasi sekaligus memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara lebih tepat sasaran. Di sisi lain, pemerintah memperoleh data yang lebih valid sebagai dasar dalam menyusun kebijakan sosial dan ekonomi yang sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
“Melalui data yang diperbarui secara berkala, pemerintah memiliki landasan yang lebih kuat dalam mengambil keputusan dan menyusun program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa data hasil pendataan lapangan akan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Dengan basis data yang terus diperbarui, pemerintah dapat meminimalkan potensi kesalahan penyaluran bantuan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
Pada kesempatan itu, Lekransy juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Ambon yang telah menerima petugas dan memberikan informasi secara terbuka selama proses verifikasi berlangsung. Dukungan warga dinilai menjadi bagian penting dalam mempercepat penyelesaian pendataan di seluruh wilayah Kota Ambon.
“Kami mengajak masyarakat yang belum terdata agar segera berkoordinasi dengan agen percontohan maupun pemerintah desa atau kelurahan. Partisipasi seluruh warga sangat menentukan keberhasilan program ini sekaligus menjadi fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik di masa depan,” ujar Ronald Lekransy.
Pemerintah Kota Ambon berharap sinergi antara masyarakat, agen lapangan, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat sehingga target pendataan seluruh 120.396 kepala keluarga dapat segera tercapai. Keberhasilan program ini diharapkan menjadi pijakan bagi pengembangan sistem pelayanan publik digital yang lebih inklusif, akurat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(MB)

