Ambon.malukubarunews.com – Pengelolaan keuangan dan Mark Sistem Manajemen ASN Pemerintah Kota Ambon paling terburuk di 11 Kabupaten Kota.Karena indikatornya Opini Badan Pemirksaan Keuamgan ( BPK ) yang lainya sudah mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut- turut ,Namun Pemerintah Kota Ambon masih bertahan dengan disklaiener dua Tahun. “ungkap Pj.Walikota Ambon dalam sambutannya saat menggelar Apel pagi bertempat di Pattimura Park Senin,15 Januari 2024
Untuk itu dalam rangka memperbaiki pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Ambon,Bodewin memerintahkan segerah lakukan penutupan Kas pada seluruh OPD karena sudah melewati Tahun anggaran sampai tanggal 15 Januari 2024.
” Saya sudah perintah segerah lakukan penutupan kas pada seluruh OPD karena kita sudah lewat Tahun anggaran sampai tanggal 15 hari ini.”pintahnya
Bodewin menjelaskan,Inspektorat itu di bentuk khusus untuk menjadi perpanjangan tangan pimpinan kepala daerah dalam rangka melakukan pengawasan pemeriksaan menegakan aturan.
“Kalau itu menjadi tugas inspektorat maka tidak bolah ada pegawai inspektorat yang turut terlibat dalam proses yang dilakukan oleh OPD kecuali ada perintah untuk pendampingan tapi kalau ada pegawai inspektorat yang mana membantu untuk membuat bukti- bukti palsu itu,diberhentikan saja.”Tidak idependen dan profesional serta tidak berintegritas .”tegas Bodewin
“Saya menginginkan membuat pengelolaan keuangan di pemerintah kota ini, menjadi baik. siapapun yang menghalangi harus disingkirkan.Kita tidak pernah mencari kesalahan orang lain .Karen tugas kita adalah menegakkan kebenaran
Selain itu,kewenangan penandatangan perjalanan dinas bagi pegawai di instansinya itu adalah menjadi tangungjawab kepala OPD saja.misalnya pegawai dinas kesehatan yang melakukan perjalanan dinas tidak perlu sampai di kantor Walikota atau penjabat atau juga sekot .tapi cukup Kepala Dinas yang tanda tangan tapi telah membuat telaan dan sebangainya.Sedangkan pejabat esalon II, pimpinan OPD tetap tanggungjawab Penjabat Walikota untuk menanda tangannya.itupun .berangkat yang penting-pentingnya saja.”tandasnya
“Kita akan melalukan pembayaran non Tunai tidak ada lagi pegawai menerima sesuatu yang resmi lewat transaksi tunai
Perjalanan dinas dengan membuka rekening di Bank Maluku. Sehingga dengan membuka rekening tersebut, kita langsung transpert .Hal ini bertujuan untuk masing- masing dapat mempertangungjawab apa yang diterima dan kalau temuan BPK langsung ke orangnya.”ujarnya
Bodewin berharap kalau ada persoalan sampaikan agar kita akan menyuruh Inspektorat dampingi tetapi tidak ada inisiatif- inisiatif yang di bangun oleh pegwai inspektorat untuk melakukan hal- hal yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah .
Ditegaskan Bodewin,upaya untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan ini seolah- olah sulit sekali .Jadi kalau kita ingin membersihkan dan yang masih bertahan dengan yang tidak bersih itu di singkirkan saja tidak perlu sesali.
Kita ini kapan akan maju kalau.kita masih tinggal dengan cara- cara kerja yang tidak benar. Padahal kita ingin Kerja berubah menjadi baik.”Silahkan saja menilai seperti.apa tetapi tugas saya sebagai dari awal cuman dua lanjutan yang sudah baik, ,pebaiki yang masih kurang.”tandas Bodewin lagi.
Kita upayakan untuk memperbaiki seluruhnya di kota Ambon termasuk tata kelolah keuangan.Jadi segerah di tutup kas di masing- masing OPD. karena kita sudah bagi UP untuk kerja OPD. “Siapkan seluruh pertangungjawab Tahun anggaran 2023 BPK akan masuk untuk memeriksa laporan keuangan pemkot 2023 .Oleh karena itu seluruh OPD, PPTK sampai dengan bendahara segerah menyiapkan .
Dikatakan Bodewin Studi Banding dilakukan cukup di Wilayah Maluku saja tidak keluar di Kabupaten yang sudah maju. supaya menjadi motivasi bagi kita untuk perbaiki pengelolaan keuangan .
Bodewi berharap lakukan tugas dengan baik, kota ini mau jadi baik tergantung kita semua bukan tangangungjawab BPK dan lain- lain .”pungkasnya (Ati )