Ambon,malukubarunews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 Tahun 2026 melalui upacara yang berlangsung di halaman Kantor Kejati Maluku, Senin (29/6/2026). Peringatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam menciptakan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Upacara dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, selaku Inspektur Upacara. Kegiatan dihadiri jajaran pejabat utama Kejati Maluku, di antaranya Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, Asisten Intelijen Diky Oktavia, Asisten Pidana Militer Satar M. Hutabarat, Asisten Pengawasan Bobby Ruswin, Kepala Bagian Tata Usaha Ariyanto Novindra, para koordinator, serta seluruh pegawai jaksa dan tenaga tata usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala Kejati Maluku membacakan sambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN yang menyoroti tantangan keluarga Indonesia di tengah era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity). Era tersebut ditandai dengan perubahan yang cepat, ketidakpastian, kompleksitas, serta berbagai dinamika sosial yang memengaruhi kehidupan keluarga.
“Bangsa Indonesia saat ini berada pada era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity), yaitu era yang ditandai dengan perubahan yang sangat cepat, ketidakpastian, kompleksitas, serta berbagai tantangan yang memengaruhi kehidupan masyarakat, termasuk dalam lingkungan keluarga,” ujar Wakil Kepala Kejati Maluku, Datuk Rosihan Anwar, saat membacakan sambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN.
Dalam sambutan tersebut dijelaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi digital dan perubahan nilai sosial telah menghadirkan tantangan baru bagi keluarga Indonesia. Arus informasi yang tidak terbatas dinilai dapat berdampak negatif apabila tidak diimbangi dengan penguatan fungsi keluarga sebagai ruang pertama pembentukan karakter dan moral anak.
“Ketangguhan keluarga menjadi kebutuhan yang sangat mendesak sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas,” jelasnya
Pemerintah juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh kualitas keluarga. Karena itu, pembangunan sumber daya manusia harus berfokus pada tiga pilar utama, yakni kesehatan, pendidikan karakter, dan ketahanan mental. Ketiga aspek tersebut dinilai menjadi modal utama dalam melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berintegritas, serta mampu menghadapi tantangan global.
Selain itu, pemerintah mengingatkan bahwa lemahnya fungsi pengasuhan dan minimnya kehadiran orang tua dalam kehidupan anak dapat memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari tawuran antarpelajar, perundungan (bullying), pergaulan bebas hingga penyalahgunaan narkoba. Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa keluarga harus kembali menjalankan perannya sebagai benteng pertama dalam membangun karakter generasi muda.
“Melalui momentum Hari Keluarga Nasional Ke-33 Tahun 2026 ini, seluruh orang tua diimbau untuk semakin memperkuat komunikasi, kasih sayang, dan pendampingan terhadap anak-anak di lingkungan keluarga. Rumah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh kehangatan,” ungkapnya
Mengakhiri rangkaian kegiatan, Kejati Maluku menegaskan dukungannya terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai bagian dari pembangunan nasional. Melalui peringatan Harganas Ke-33, institusi Adhyaksa meneguhkan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam membangun masyarakat yang berkarakter, berkualitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan sebagai modal utama mewujudkan Indonesia yang maju, berkelanjutan, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.(MB-01)

