Ambon.Malukubarunews.com — Pemerintah Kota Ambon tengah mempertimbangkan perubahan besar terhadap pelaksanaan Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR). Langkah tersebut muncul setelah jumlah masyarakat yang mengikuti program penyampaian aspirasi dan keluhan warga itu terus mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengungkapkan bahwa tingkat kehadiran masyarakat dalam program WAJAR saat ini jauh berbeda dibandingkan masa-masa sebelumnya. Jika dahulu kegiatan tersebut selalu dipadati puluhan warga, kini jumlah peserta yang hadir dalam setiap pelaksanaan hanya berkisar satu hingga tiga orang.
“Kita tidak bisa memaksakan WAJAR terus dilaksanakan setiap Jumat kalau yang datang hanya satu, dua atau tiga orang saja. Dulu pesertanya banyak, sekarang sudah jauh berkurang,” ungkapnya kepada wartawan di Ambon, Senin (15/6/2026).
Menurut Wattimena, berkurangnya jumlah peserta bukan semata-mata menunjukkan menurunnya minat masyarakat terhadap program tersebut. Sebaliknya, kondisi itu menjadi indikasi bahwa sistem pelayanan dan pengaduan masyarakat berbasis digital yang diterapkan Pemerintah Kota Ambon mulai berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan warga secara lebih cepat.
Berbagai persoalan yang sebelumnya harus disampaikan secara langsung melalui forum WAJAR kini dapat dilaporkan melalui berbagai kanal layanan yang telah disediakan pemerintah. Akibatnya, kebutuhan masyarakat untuk datang langsung ke Balai Kota semakin berkurang.
Melihat perkembangan tersebut,
Pemerintah Kota Ambon kini sedang merancang pola baru pelaksanaan WAJAR agar lebih efisien dan tepat sasaran. Salah satu opsi yang sedang disiapkan adalah mekanisme pendaftaran peserta sebelum kegiatan dilaksanakan.
“Saya punya rencana masyarakat daftar dulu. Kalau sudah terkumpul minimal 10 orang, baru WAJAR dilaksanakan pada hari Jumat. Tapi kalau pesertanya masih sedikit, maka persoalannya langsung ditangani oleh OPD terkait tanpa harus menggelar WAJAR,” ujar Wattimena.
Ia menilai skema tersebut akan lebih efektif dibandingkan tetap menyelenggarakan kegiatan rutin dengan jumlah peserta yang sangat minim. Selain menghemat waktu, pola itu juga memungkinkan perangkat daerah lebih fokus menyelesaikan persoalan masyarakat secara langsung.
“Jangan sampai pemerintah menyiapkan seluruh perangkat dan fasilitas, tetapi yang datang hanya dua atau tiga orang. Itu tidak efektif,” tegasnya.
Lebih jauh, Wali Kota Ambon mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan konsep transformasi pelayanan publik yang akan mulai diterapkan pada tahun 2027. Dalam konsep baru tersebut, WAJAR tidak lagi dipusatkan di Balai Kota, melainkan diubah menjadi program kunjungan langsung Wali Kota ke desa, kelurahan, dan negeri di seluruh wilayah Kota Ambon.
Rencana tersebut dijadwalkan mulai berjalan setelah 20 Februari 2027. Melalui pendekatan jemput bola, pemerintah ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperluas jangkauan pelayanan publik hingga ke tingkat akar rumput.
“Ke depan saya ingin Wali Kota yang datang langsung menemui masyarakat di desa, kelurahan dan negeri. Jadi bukan masyarakat yang terus datang ke Balai Kota,” terang Bodewin Wattimena.
Menurutnya, model pelayanan berbasis kunjungan lapangan akan memberikan manfaat yang lebih besar karena pemerintah tidak hanya menerima aspirasi dan keluhan warga, tetapi juga dapat melihat secara langsung kondisi sosial masyarakat serta menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan.
Wattimena menegaskan bahwa pola jemput bola akan mempercepat proses identifikasi dan penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Dengan turun langsung ke lapangan, pemerintah dapat memastikan setiap permasalahan memperoleh penanganan yang tepat dan sesuai kebutuhan warga.
“Kalau pemerintah turun langsung ke lapangan, maka persoalan masyarakat bisa dilihat secara nyata dan penyelesaiannya lebih cepat. Itu yang ingin saya lakukan ke depan,” tandasnya.
Transformasi WAJAR menjadi program pelayanan lapangan sekaligus menandai perubahan pendekatan Pemerintah Kota Ambon dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Jika selama ini warga datang menyampaikan aspirasi ke pusat pemerintahan, ke depan pemerintah yang akan hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengar, melihat, dan menyelesaikan berbagai persoalan secara nyata.(MB-01)

