Ambon.malukubarunews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025. Sidang yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Senin (8/6/2026), menjadi forum resmi penyampaian hasil audit keuangan daerah sekaligus evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, serta dihadiri Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan,Kepala BPK Perwakilan Maluku, Sekretaris Daerah Maluku yang mewakili Gubernur Maluku, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Bank Indonesia, organisasi kemasyarakatan, organisasi disabilitas, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Benhur Watubun menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan indikator penting dalam mengukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, APBD memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik sehingga harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu aspek penting yang dapat dijadikan indikator penilaian keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Keuangan daerah harus dapat dikelola secara transparan dan akuntabel guna menghindari terjadinya kesalahan yang dapat berakibat pada kerugian negara,” jelasnya
Benhur menjelaskan, penyampaian LHP BPK kepada DPRD merupakan amanat Pasal 17 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Karena itu, hasil audit BPK menjadi instrumen penting dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Prosesi penyerahan LHP dilakukan oleh Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, didampingi Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku kepada Ketua DPRD Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku.(MB-01)

