Irawadi: Polemik Penyerapan Padi oleh Bulog Akibat Miskomunikasi, Bukan Penolakan

oleh -27 Dilihat

AMBON, MalukuBaruNews.com – Polemik terkait penyerapan hasil panen padi oleh Perum Bulog Maluku dan Maluku Utara yang sempat menuai sorotan, kini diluruskan oleh Irawadi, salah satu pejabat yang hadir dalam rapat koordinasi bersama Bulog, Senin (29/9/2025). Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan merupakan bentuk penolakan, melainkan akibat dari miskomunikasi antara petani dan pihak pelaksana.

“Agenda rapat hari ini terkait dengan penyerapan hasil panen padi yang sempat ditolak oleh Bulog. Namun perlu dipahami, Bulog hanya pelaksana. Semua regulasi ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional,” ujar ketua Komisi II  Irawadi usai rapat evaluasi di Ambon.

Menurutnya, seluruh kebijakan menyangkut harga, kuota, dan mekanisme penyerapan hasil panen ditetapkan secara nasional oleh Badan Pangan Nasional. Bulog hanya menjalankan tugas sebagai operator teknis di lapangan berdasarkan pedoman yang telah ditentukan.

Persoalan bermula dari perbedaan harga yang terjadi beberapa minggu sebelumnya, di mana petani menawarkan gabah kering dengan harga mengacu pada harga pasar, sedangkan Bulog mengacu pada harga pembelian pemerintah (HPP).

“Tiga minggu lalu memang ada transaksi dengan harga berbeda, tetapi itu tidak perlu dipersoalkan lagi karena pemerintah sudah menetapkan harga acuan. Saat ini harga sudah kembali normal,” jelas Irawadi.

Ia menyebutkan, berdasarkan surat edaran resmi Badan Pangan Nasional, harga gabah kering ditetapkan sebesar Rp8.000 per kilogram. Namun, dalam praktiknya di lapangan, Bulog sempat menawar dengan harga Rp7.600, sehingga memicu kebingungan dan kesalahpahaman di kalangan petani.

Lebih lanjut, Irawadi menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pascapanen sebagai faktor penentu dalam proses penyerapan hasil panen oleh Bulog. Kualitas beras sangat tergantung pada penggilingan, pengeringan, hingga penyimpanan yang sesuai standar.

“Kualitas beras nantinya juga sangat dipengaruhi oleh proses pascapanen, mulai dari penggilingan, pengeringan hingga penyimpanan,” ungkapnya.

Untuk itu, sebagai langkah konkret mendukung stabilisasi distribusi pangan, Bulog berencana membangun sejumlah gudang penyimpanan strategis di wilayah kabupaten/kota, khususnya di daerah terpencil yang selama ini sulit dijangkau distribusi logistik.

“Tujuannya memperpendek distribusi beras, terutama ke wilayah-wilayah seperti Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Tanimbar (KKT),” tambah Irawadi.

Upaya ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan pangan dan memperkuat rantai pasok beras di kawasan timur Indonesia, yang kerap terkendala oleh hambatan geografis dan keterbatasan infrastruktur.

Dengan selesainya klarifikasi ini, pemerintah berharap ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman antara petani, Bulog, dan otoritas pangan lainnya. Semua pihak diminta mengikuti regulasi yang ditetapkan agar penyerapan hasil panen dapat berjalan lancar dan menguntungkan semua pihak.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.