Ambon.malukubarunews.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon & Pulau-Pulau Lease, khususnya sektor Sirimau, Polsek Sirimau melaksanakan kegiatan Patroli sekaligus razia minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat,21/06/2024).
Pelaksanaan giat operasi tersebut dipimpin langsung oleh AIPTU Sumardin bersama lima personel Polsek Sirimau. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menekan peredaran miras tradisional serta memberantas penyakit masyarakat di lingkungan sekitar, guna mencegah terjadinya tindak pidana.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan total 38 liter minuman keras tradisional jenis sopi dari tiga lokasi berbeda. AIPTU Sumardin menjelaskan bahwa operasi razia ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Sirimau dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. “Kami terus berupaya menekan peredaran miras tradisional dan memberantas penyakit masyarakat yang dapat memicu tindak pidana. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan.
Polsek Sirimau berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan serupa guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan wilayah Sirimau dapat terbebas dari peredaran miras ilegal dan penyakit masyarakat.(*)