Namlea.malukubarunews.com – Kepolisian Resor (Polres), Kabupaten Buru mengerahkan 300 anggota personil gabungan, kembali menyisir menertibkan lokasi tambang emas ilegal yang ada di Gunung Botak Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Selasa, (10/1O/23).
Kabag OPS Polres Plau Buru Uspril, mengatakan penertiban lokasi tambang dilakukan selama kurang lebih satu minggu, terhitung 9 hingga 12 Oktober 2023 dengan mengerahkan sekitar 300 personil gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP.
“ Kurang lebih 300 personil gabungan dikerahkan untuk melakukan operasi penertiban ini, tersebar di lokasi gunung pusat tambang, kemudian lokasi Anahoni dan Wasboli yang menjadi tempat pengolahan material,” terangnya
Dijelaskan,Kabag OPS, penyisiran difokuskan ke seluruh wilayah tambang, mulai dari lokasi tambang gunung botak sampai ke lokasi pengolahan material di kawasan Anahoni dan Wasboli.
Dalam operasi penyisiran, aparat membakar ribuan tenda, menutup lubang galian, merusak dompeng dan sejumlah upaya lain .
Aparat juga berhasil menurunkan sekitar 5000 penambang melalui himbauan damai yang di sampaikan beberapa hari sebelum penyisiran.
Sebelum dilakukan penertiban kami telah lebih dulu memberikan himbauan terhadap para penambang untuk segera mengosongkan wilayah tambang karena kami akan melakukan pernertiban, dari situ kami berhasil menurunkan setidaknya 5000 penambang dari lokasi tambang” ungkapnya
Dalam penyisiran, tidak ada perlawanan dari par penambang untuk menolak upaya penertiban yang dilakukan polisi, namun demikian meski telah dihimbau untuk mengosongkan lokasi tambang beberap waktu sebelum penertiban dilakukan, masih terdapat warga yang menolak meninggalkan lokasi tambang dan memilih menetap meskipun tenda tempat mereka tinggal telah di bongkar oleh aparat kepolisian.”jelasnya
Untuk itu pihak kepolisian akan melakukan koordinasi denga sejumlah pihak terutama pemerinah desa guna mencari jalan keluar bagi warga yang tidak mau meninggalkan lokasi tambang.
“Sampai kami melakukan pernetiban memang masih ada penambang yang memilih tetap tinggal karena mungkin tidak ada keluarga atau tempta tinggal karena mereka juga datang dari kabupaten lain. Kami akan melakukan koordinasi dengan beberap pihak terkait terutama pemerintah desa guna mencari jalan keluar untuk para penambang ini,” ujarnya
Selain penertiban di lokasi tambang pihak kepolisian juga melakukan penyekatan di sejumblah pintu masuk ke wilayah tambang. Penyekatan dilakukan dengan membuka pos pemeriksaan kendaraan roda empat yang akan masuk ke wilayah tambang dan dicurigai membawa muatan barang kimia berbahaya B3 yang akan digunakan untuk pengolahan emas di wilayah tambang.
Kami membuat pos pos titik penyekatan untuk mencegak masuknya bahan kimia berbahaya, B2, B3, agar tidak masuk ke wilayah tambang. Disinyalir selalu masuk lewat jalur laut, ada beberap jalur laut yang kami dapati menjadi pintu masuknya B3 ke Pulau Buru dan juga jalur darat lintas kabupaten,”
Pendirian pos penyekatan di lakukan dengan tujuan untuk memutus pasokan peredaran bahan kimia ke wilayah tambang. Penyekatan dilakukan dibeberapa titik baik melalui jalur laut maupun jalur darat lintas kabupaten,” tandasnya.(*)