Warga SBB  siap kepung gedung krimsus jika kasus gedung PKK di SBB  tidak cepat tuntas 

oleh -386 Dilihat

Piru.malukubarunews.com – Korupsi adalah sebuah kejahatan yang tak bisa di biarkan terus berkembang di negara ini. Karena korupsi adalah kejahatan besar yang bisa merugikan negara dan dapat membuat susah warga di negara ini.

Dari itulah sehingga pemerintah di negara ini membentuk aparat penegak hukum guna membasmi pelaku pelaku kejahatan terhadap keuangan negara yang akrap di sebut koruptor.APH yang di bentuk oleh negara mulai dari pusat sampai ke daerah mereka yang bertugas sebagai APH haruslah bekerja dengan baik agar membuat Rakyat merasa nyaman.

Bagi para koruptor yang suka merampok uang Rakyat, maka tugas APH ialah memeriksa menetapkan tersangka sampai pada proses penahanan terhadap terduga pelaku perampokan uang Rakyat.

Kini kasus korupsi atau perampok uang rakyat yang di duga di lakukan oleh orang dekatnya penjabat bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku Kabupaten SBB. Semenjak di pimpin oleh Andi Candra as adudin, terdapat begitu banyak kasus dugaan korupsi yang terjadi dan kasus tersebut melibatkan orang dekatnya dan juga istrinya Pj. bupati sendiri.

Seperti kasus Rehablitas gedung PKK yang dinilai Mark up.Proyek tersebut di duga kuat ada kerjasama di antara Pj. bupati dan konsultan perencanaan untuk membengkak anggaran pada bangunan itu.

Selain itu juga di duga kuat ada indikasi penekanan terhadap pihak Pokja yang di duga di lakukan oleh Pj.Bupati untuk menentukan CV Aurora Marwangeng sebagai pemenang tender.

Semua ini patut di curigai di karenakan direktur CV Aurora atas nama Andi Nur Akbar, adalah orang dekatnya Pj.bupati Kabupaten Seram Bagian Barat.hal ini terlihat jelas saat beberapa bulan yang lalu beredar info dari orang dekatnya Andi Nur Akbar kalau ada sejumlah uang yang telah di serahkan oleh Akbar kepada istri Pj bupati Norma Riana.

Sekarang kasus dugaan kejahatan terhadap keuangan daerah yang di duga di lakukan oleh Akbar, kini kasus tersebut sedang di tangani oleh krimsus Polda Maluku, namun Minggu kemaring beredar informasi kalau kasus tersebut di duga sudah di selesaikan oleh Akbar dan pimpinan krimsus dengan sebutan yang akrap di bilang 86.

Kini warga SBB berencana akang mengepung kantor krimsus secara beramai ramai untuk meminta pihak krimsus agar segerah mengusut kasus itu sampai tuntas, karena menurut penilaian warga jangan cuma kinerja buruk satu orang anggota kepolisian, bisa merusak nama baik institusi kepolisian secara menyeluruh.

Warga juga berencana menuntut agar Kapolda Maluku segerah mencopot jabatan Dirkrimsus Polda Maluku yang di anggap telah menciderai institusi kepolisian.”(MB-MR)