Ambon.Malukubarunews.com – Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan tata kelola pemerintahan melalui pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Sosial Kota Ambon di Kamari Hotel, Ambon, Senin (22/6/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 120 peserta tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, pejabat struktural dan fungsional, pegawai PPPK, koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) pada lima kecamatan, pendamping sosial, anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana), pekerja sosial, serta berbagai mitra kerja yang selama ini terlibat dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa evaluasi kinerja merupakan instrumen strategis untuk memastikan efektivitas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan organisasi sangat bergantung pada penerapan fungsi manajemen yang berjalan secara berkesinambungan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan hingga pengawasan dan evaluasi.
“Evaluasi kinerja merupakan bagian penting dari proses organisasi untuk memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan,”tegasnya
Ia menjelaskan bahwa Dinas Sosial Kota Ambon telah menjalankan berbagai program dan kegiatan sepanjang tahun berjalan sehingga evaluasi menjadi momentum penting untuk mengukur capaian, mengidentifikasi berbagai hambatan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan sebelum memasuki tahun anggaran berikutnya.
Bodewin menyebutnya tiga bidang utama yang menjadi fokus pelayanan Dinas Sosial Kota Ambon, yakni Bidang Pemberdayaan Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial, serta Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial. Pada bidang pemberdayaan sosial, ia menekankan pentingnya berbagai program peningkatan kapasitas masyarakat guna menekan angka kemiskinan yang masih menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.
“Pengentasan kemiskinan merupakan salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Kota Ambon yang harus terus diperjuangkan secara konsisten,”
Selain itu, pada bidang rehabilitasi sosial, Wali Kota mengingatkan bahwa sebagai kota jasa dan pusat aktivitas ekonomi di Maluku, Ambon masih menghadapi berbagai persoalan sosial seperti gelandangan, pengemis, anak terlantar, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membutuhkan perhatian dan penanganan berkelanjutan dari seluruh pihak terkait.
“Sebagai sebuah kota, Ambon menghadapi berbagai tantangan sosial yang harus ditangani secara berkelanjutan. Tugas kita adalah memastikan persoalan-persoalan tersebut dapat diminimalisir dan ditangani dengan baik,”sebutnya
Ia juga menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Ambon yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pelayanan sosial tidak hanya diukur dari jumlah program yang dilaksanakan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan keadilan sosial bagi kelompok rentan.
Dalam konteks perlindungan dan jaminan sosial, Bodewin menekankan perlunya sinergi antara pemerintah dengan berbagai mitra strategis seperti pendamping PKH, Tagana, pekerja sosial, dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan, sementara yang tidak berhak malah menerima. Karena itu, data yang akurat menjadi kunci utama keberhasilan program bantuan sosial,” tandasnya
Menurutnya, pemerintah saat ini terus mendorong digitalisasi layanan dan bantuan sosial melalui pemanfaatan data kependudukan digital guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran dalam penyaluran berbagai program perlindungan sosial. Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalisasi kesalahan data sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Lebih lanjut, Bodewin berharap evaluasi kinerja yang dilaksanakan dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas organisasi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menghasilkan perencanaan yang lebih baik dalam menghadapi tantangan pelayanan sosial pada tahun 2027.
“Jika secara internal kita mampu mengelola organisasi dengan baik dan secara eksternal membangun kolaborasi yang kuat dengan seluruh mitra, maka Dinas Sosial Kota Ambon akan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal serta mendukung seluruh program pemerintah daerah, provinsi maupun pusat,”hsrapnya
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Ambon, Imel Tahalele, dalam laporannya menjelaskan bahwa evaluasi kinerja perangkat daerah merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana target dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dapat dicapai. Evaluasi tersebut sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat, peningkatan akuntabilitas publik, serta perbaikan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat.
“Evaluasi ini menjadi dasar untuk melakukan perbaikan kinerja, penyusunan kebijakan yang lebih tepat, serta peningkatan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pelayanan sosial kepada masyarakat,” ungkapnya
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan mengacu pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja.
Kegiatan berlangsung selama satu hari dengan agenda pemaparan materi oleh narasumber kompeten, diskusi, dan sesi tanya jawab bersama peserta.(MB)

