Ambon, Malukubarunews.com – Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah strategis dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan di tingkat desa dan negeri. Walikota Ambon Bodewin Wattimena secara resmi meluncurkan Tim jaga Desa atau Negeri , yang akan bertugas mendampingi aparat desa dalam mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar terhindar dari penyimpangan hukum.
“Pengelolaan atau penyelenggaraan pemerintah desa atau negeri itu harus berjalan dengan baik, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan ADD,” terang Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.dalam wawancara wartawan Kamis,17 Juli 2025
Peluncuran tim ini merupakan bagian dari kebijakan tindak prrventif dan antisipatif pemerintah kota dalam menekan potensi pelanggaran hukum oleh penyelenggara pemerintahan di tingkat desa. Pendampingan akan dilakukan sejak awal oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian.
“Daripada nanti mereka sudah melakukan kekeliruan baru kita turun, lebih baik dari awal kita lakukan tindakan pencegahan, supaya mereka bisa bekerja dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Wattimena.
Walikota menyampaikan bahwa seluruh aparatur desa seperti raja, kepala desa,Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) hingga Saniri diminta untuk membuka diri dan menerima tim ini dengan baik. Tim ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mendampingi secara teknis dan administratif.
“Saya sudah bilang ke aparatur penyelenggara – Raja, Kades, BPD, Saniri – supaya mereka menerima Tim ini dengan baik. Karena ini membantu mereka,” tegasnya.
Menurutnya, jika pendampingan dilakukan secara intens sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, maka potensi terjadinya pelanggaran hukum dapat diminimalkan secara signifikan. Inilah yang menjadi kepentingan utama pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik dan integritas penyelenggaraan pemerintahan di akar rumput.
“Kalau kita bisa melakukan tindakan-tindakan preventif, maka kita meminimalisir kemungkinan terjadi pelanggaran. Itu kepentingan kita di situ,” jelas Walikota.
Pelaksanaan teknis dan jumlah anggota tim yang turun ke lapangan ditentukan langsung oleh ketua tim. Fokus utama adalah menjangkau semua desa dan negeri di wilayah Kota Ambon secara merata.
“Sudah diatur oleh Ketua Tim. Soal berapa orang yang turun itu teknis, yang penting kita sudah meluncurkan Tim Jaga Desa/Negeri,” ujar Wattimena.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi,akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan desa yang baik Program ini juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam pengawasan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat.(MB+Aii)