Walikota Ambon Dorong Kurikulum Musik dan Reformasi Birokrasi Profesional

oleh -58 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon terus memantapkan langkah untuk mewujudkan visi Ambon Kota Musik melalui penguatan pendidikan musik dan reformasi birokrasi yang akuntabel. Dalam wawancaranya pada Senin, 11/ 08/2025) bertempat di Hotel Baliroom lantai 9 Ambon usai menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengurus DPD Lasqi – NJ Kota Ambon Periode 2025 – 2030 , ia menyoroti dua aspek krusial pembangunan: ekosistem ekonomi kreatif dan transformasi aparatur sipil negara (ASN).

Salah satu strategi Pemkot adalah menyusun kurikulum musik integratif yang telah diterapkan di 20 sekolah dasar dan menengah pertama. Kurikulum ini memadukan unsur musik tradisional, musik modern, dan musik Islami. Pemerintah juga membuka ruang kolaborasi dengan organisasi kebudayaan dan seni, termasuk DPD LASQI, untuk mengembangkan seni kasidah dalam pembelajaran.

“Kami punya mimpi besar — bukan hanya mimpi, tapi upaya keras yang terus berlangsung. Pemerintah Kota tengah membangun fondasi yang kuat lewat pembinaan generasi muda di bidang musik. Ini bisa dikolaborasikan dengan DPD LASQI agar seni kasidah jadi bagian dari kurikulum yang kami susun,” ungkap  Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa kurikulum ini akan diperluas ke seluruh sekolah di Ambon. Tujuannya, agar pembelajaran musik tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga media pembentukan karakter, pelestarian budaya, dan penggerak ekonomi kreatif di masa depan.

Di sisi lain, Pemkot juga fokus menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional. Langkah ini diawali dengan penilaian kinerja terhadap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menjabat lebih dari lima tahun. Evaluasi dilakukan secara objektif dan dilanjutkan dengan proses job fit terhadap seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama.

Kami ingin birokrasi yang berkualitas dan bebas dari korupsi serta nepotisme. Karena itu, telah dilakukan job fit sesuai kapasitas masing-masing. Tidak ada non-job, semua diarahkan sesuai keahlian,” ujar Bodewin Wattimena.

Penilaian dan job fit telah mendapat persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, hasilnya sedang diproses untuk pelantikan. Bodewin memastikan, proses ini dijalankan sesuai mekanisme dan dengan prinsip transparansi.

Setiap pejabat akan menandatangani kontrak kinerja yang berisi 17 indikator prestasi sebagai tolok ukur kinerja jabatan. Kontrak ini akan menjadi acuan dalam evaluasi rutin terhadap efektivitas birokrasi kota.

“Saya sudah panggil satu per satu kepala UPTD dan menyampaikan apa harapan saya terhadap mereka di posisi baru. Target kinerja menjadi kontrak kita nanti saat pelantikan,” tambahnya.

Dalam konteks ekonomi kreatif, Pemkot Ambon tengah membangun sebuah ekosistem yang terintegrasi, mencakup subsektor musik, budaya, kearifan lokal, hingga UMKM. Ekosistem ini dirancang untuk tumbuh dan berkembang secara mandiri lewat dukungan komunitas dan pelaku usaha kreatif.

“Ekosistem ini sedang kami siapkan, termasuk di Ruang Terbuka Publik (RTP). Itu akan jadi contoh bagaimana ekonomi kreatif dibangun secara terintegrasi untuk mendukung Ambon sebagai Kota Musik,” jelas Walikota.

Dengan penguatan sistem pendidikan, pengelolaan ASN berbasis kinerja, serta penataan sektor ekonomi kreatif, Pemerintah Kota Ambon berharap dapat menjadikan musik sebagai identitas, budaya, dan sumber kesejahteraan masyarakat.(MB-01)