Ambon Maluku , malukubarunews.com – Pemerintah Kota Ambon terus mendorong pembenahan sektor perikanan tangkap melalui inovasi BAKU DAPA (Strategi Pengembangan Sentra Perikanan Tangkap untuk Mendukung Tempat Pelelangan Ikan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah Kota Ambon).
Program yang digagas Dinas Perikanan Kota Ambon tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola produksi, memperbaiki sistem distribusi hasil tangkapan, serta meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pengembangan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sebagai pusat aktivitas ekonomi perikanan.
Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Henly Claudya Simatauw, S.Pi., saat memberikan sambutan di Manise Hotel Ambon, Kamis (5/11/2026), menjelaskan bahwa BAKU DAPA merupakan langkah strategis untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan sektor perikanan tangkap
Menurutnya, potensi perikanan tangkap di Kota Ambon sangat besar. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya memberikan dampak ekonomi maksimal karena aktivitas pendaratan ikan masih tersebar di berbagai lokasi dan belum terintegrasi secara optimal dengan Tempat Pelelangan Ikan.
Tercatat terdapat 22 sentra perikanan yang tersebar di lima kecamatan. Sebagian besar aktivitas pendaratan hasil tangkapan masih berlangsung di lokasi pendaratan ikan rakyat, sehingga proses pencatatan produksi, validasi data, hingga pengawasan distribusi belum berjalan secara maksimal.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Dinas Perikanan Kota Ambon. Sebab, tanpa sistem pengelolaan yang terintegrasi, pemerintah akan kesulitan memperoleh data produksi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan pengembangan sektor perikanan.
Henly menegaskan, melalui BAKU DAPA, pemerintah ingin membangun sistem pengelolaan perikanan yang lebih tertata, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi nelayan maupun daerah.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan SIRIP IKAN atau Sistem Pembayaran Retribusi Tempat Pelelangan Ikan Secara Non-Tunai.
Inovasi tersebut akan mulai diterapkan di TPI Arumbae melalui kerja sama dengan Bank Maluku Malut. Sistem pembayaran digital ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi transaksi, memperkuat akuntabilitas administrasi, serta menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Selain itu, Dinas Perikanan juga mengembangkan SIPANDAI atau Sistem Pengolahan dan Informasi Data Perikanan TPI Kota Ambon.
Sistem berbasis digital tersebut akan menjadi instrumen penting dalam pencatatan dan pengolahan data produksi perikanan tangkap. Dengan tersedianya data yang lebih akurat, pemerintah dapat memantau perkembangan produksi sekaligus menentukan langkah kebijakan secara tepat.
Tidak hanya berfokus pada digitalisasi, BAKU DAPA juga mencakup penguatan sarana dan prasarana TPI Nusaniwe, termasuk identifikasi kebutuhan fasilitas untuk mendukung aktivitas pendaratan, penanganan, dan distribusi hasil perikanan.
Di sisi lain, penguatan kolaborasi antara pemerintah, perbankan, nelayan, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menyukseskan program tersebut.
Henly menilai, pembenahan sektor perikanan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas fisik. Diperlukan sistem yang mampu menghubungkan seluruh mata rantai aktivitas perikanan, mulai dari nelayan, tempat pendaratan, proses pencatatan, transaksi hingga pemasaran.
Karena itu, keberadaan TPI harus didorong menjadi pusat pelayanan sekaligus pusat perdagangan hasil perikanan yang mampu memperluas akses pasar dan meningkatkan nilai ekonomi hasil tangkapan.
Melalui pendekatan tersebut, nelayan diharapkan tidak hanya memperoleh kemudahan dalam memasarkan hasil tangkapan, tetapi juga mendapatkan kepastian sistem perdagangan yang lebih tertib dan transparan.
Dinas Perikanan Kota Ambon juga akan melanjutkan pengembangan melalui peningkatan fasilitas TPI, pembinaan mutu hasil perikanan, penguatan kapasitas pelaku usaha, serta perluasan pelayanan ke sentra-sentra perikanan tangkap lainnya.
BAKU DAPA sendiri merupakan Proyek Perubahan yang diinisiasi Henly Claudya Simatauw dalam rangka mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVIII Tahun 2026.
Inovasi ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendorong sektor perikanan tangkap sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.
Dengan demikian, pembenahan tata kelola perikanan bukan semata-mata bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memastikan nelayan menjadi pihak yang merasakan manfaat langsung dari pengembangan potensi kelautan dan perikanan Kota Ambon.
Melalui BAKU DAPA, Pemerintah Kota Ambon menargetkan terwujudnya sektor perikanan yang lebih produktif, transparan, berdaya saing, dan berkelanjutan
Sementara itu,Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan keberadaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) bukan untuk menambah beban maupun memperpanjang rantai distribusi hasil tangkapan nelayan.
Sebaliknya, TPI dibangun untuk memberikan kepastian harga jual ikan sekaligus melindungi nelayan agar tidak dirugikan dalam proses transaksi dengan pedagang.
Menurut Bodewin, selama ini sebagian nelayan masih melakukan pembongkaran dan transaksi hasil tangkapan di tempat pendaratan ikan yang tidak terkontrol.
Kondisi tersebut membuat proses tawar-menawar harga lebih banyak ditentukan pedagang besar sehingga nelayan berpotensi memperoleh keuntungan yang tidak sebanding dengan biaya dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaut.
“Tempat pelelangan ikan ini sebenarnya hadir untuk memberikan kepastian kepada para nelayan bahwa ikan mesti pertama dibongkar di TPI. Supaya di situlah diberikan harga,” kata Bodewin.
Ia menjelaskan, profesi nelayan di Kota Ambon memiliki tantangan tersendiri. Selain keterbatasan sarana dan prasarana serta alat tangkap, nelayan juga harus menghadapi kondisi alam seperti ombak dan badai.
Belum lagi pencemaran wilayah pesisir dan sedimentasi yang menyebabkan jangkauan nelayan untuk mendapatkan ikan semakin jauh.
Kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius pemerintah, terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Bodewin mengatakan, Pemkot Ambon telah melakukan sejumlah langkah pemberdayaan, di antaranya memberikan bantuan alat tangkap setiap tahun anggaran, menggelar pelatihan, serta meningkatkan kapasitas nelayan melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
Salah satunya melalui sekolah lapang nelayan bersama BMKG untuk memberikan pengetahuan mengenai kondisi cuaca, arah angin, arus laut, hingga perkiraan keberadaan ikan.
Dengan dukungan pengetahuan dan teknologi tersebut, nelayan diharapkan dapat menentukan waktu serta lokasi melaut secara lebih tepat.
“Pemanfaatan teknologi ini untuk membantu para nelayan, selain pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Dorong Digitalisasi Transaksi di TPI
Selain pemberdayaan nelayan, Pemkot Ambon juga berupaya memperbaiki tata kelola distribusi hasil perikanan tangkap melalui inovasi yang dikembangkan Dinas Perikanan Kota Ambon.
Inovasi tersebut diarahkan untuk memastikan proses pencatatan produksi, distribusi, penetapan harga, hingga pembayaran retribusi berlangsung lebih transparan dan akuntabel.
Bodewin berharap seluruh hasil tangkapan nelayan dapat terlebih dahulu dibongkar di TPI sebelum didistribusikan kepada pedagang.
Pemkot juga berencana memperluas fasilitas TPI, termasuk mendorong pembangunan TPI di kawasan Leitimur Timur agar nelayan memiliki akses yang lebih dekat terhadap fasilitas pelelangan ikan.
Ia menepis anggapan bahwa kebijakan tersebut hanya bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, retribusi yang diperoleh dari pelayanan TPI akan dikembalikan untuk mendukung pemeliharaan dan perbaikan fasilitas perikanan.
Bodewin mencontohkan, dalam kurun waktu sekitar tiga tahun, penerimaan retribusi dari TPI mencapai kurang lebih Rp450 juta. Sementara pada tahun sebelumnya, pemerintah mengeluarkan sekitar Rp600 juta untuk memperbaiki pasar ikan dan fasilitas TPI.
“Artinya, pemerintah juga sudah memanfaatkan pendapatan dari tempat lain untuk membantu usaha perikanan ini,” jelasnya.
Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam transaksi pembayaran retribusi. Dengan sistem tersebut, nelayan dan pedagang dapat melakukan pembayaran secara langsung melalui perangkat telepon pintar sehingga mengurangi praktik transaksi manual yang berpotensi menimbulkan kebocoran.
Bodewin menilai masyarakat, termasuk nelayan dan pedagang ikan, perlu mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi karena sebagian besar telah memiliki telepon pintar berbasis Android.
“Praktik-praktik pakai kertas dan cara manual itu harus dihentikan. Orang datang langsung menggunakan QRIS, retribusi lunas. Mari kita manfaatkan teknologi untuk mempermudah,” tegasnya.
Ia berharap inovasi tata kelola perikanan tersebut dapat menciptakan kemandirian ekonomi nelayan, meningkatkan pendapatan, serta bermuara pada peningkatan kesejahteraan keluarga nelayan di Kota Ambon.
“Tujuan pemerintah pada akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat. Kita ingin nelayan bisa mandiri, berusaha sendiri, mendapatkan pendapatan, dan mampu menghidupi diri serta keluarganya,” tandas Bodewin.(Ng)

