Ambon.Malukubarunews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengingatkan para nelayan agar tidak menjual bantuan sarana perikanan yang diberikan pemerintah. Menurutnya, tindakan tersebut dapat menggagalkan tujuan utama program pemberdayaan, yakni meningkatkan hasil tangkapan, pendapatan, dan kesejahteraan nelayan di Kota Ambon.
Pesan tersebut disampaikan Bodewin saat menyerahkan bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap serta budidaya kepada kelompok nelayan dan kelompok pembudidaya ikan di kawasan bawah Jembatan Merah Putih (JMP), Desa Galala, Selasa (28/7).
Penyaluran bantuan itu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat pesisir.
Bodewin mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan, termasuk menekan angka kemiskinan di sektor perikanan. Karena itu, bantuan alat tangkap maupun sarana budidaya diberikan agar nelayan memiliki fasilitas yang memadai untuk meningkatkan produktivitas usaha mereka.
“Pemerintah memberikan bantuan supaya nelayan tangkap maupun pembudidaya memiliki sarana yang memadai untuk meningkatkan hasil tangkapan, meningkatkan pendapatan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkapnya
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat yang masih berada dalam kategori miskin untuk meningkatkan taraf hidup dan keluar dari lingkaran kemiskinan. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Ambon terus mengalokasikan bantuan secara bertahap setiap tahun agar semakin banyak nelayan yang dapat merasakan manfaat program tersebut.
Namun demikian, Bodewin mengaku masih menemukan adanya penerima bantuan yang menjual alat yang telah diberikan pemerintah hanya beberapa bulan setelah diterima. Ia menilai tindakan tersebut justru menghilangkan manfaat program yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas usaha nelayan.
“Pemerintah bertugas memberikan bantuan, sedangkan nelayan bertugas menjaga dan memanfaatkan bantuan itu. Kalau alat yang diberikan dijual, tujuan meningkatkan pendapatan nelayan tidak akan pernah tercapai,” akuinya
Ia juga mengakui kemampuan anggaran daerah masih terbatas sehingga belum seluruh nelayan dapat menerima bantuan dalam waktu yang bersamaan. Meski demikian, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen melanjutkan program tersebut secara berkelanjutan hingga seluruh nelayan memperoleh perhatian dan dukungan pemerintah.
Selain menyalurkan bantuan, Bodewin mengungkapkan Pemerintah Kota Ambon telah mengusulkan empat negeri, yakni Latuhalat, Rutong, Urimessing, dan Laha, untuk masuk dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih yang digagas pemerintah pusat. Melalui program tersebut diharapkan akan dibangun berbagai fasilitas pendukung guna memperkuat sektor perikanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Henly Claudya Simatauw, menjelaskan penyaluran bantuan bertujuan menyediakan sarana dan prasarana yang layak bagi nelayan serta pembudidaya ikan, meningkatkan kesejahteraan mereka, sekaligus memperkuat pemberdayaan nelayan skala kecil.
“Bantuan yang disalurkan meliputi 10 unit pancing tonda untuk 10 Kelompok Usaha Bersama (KUB), tiga unit mesin motor tempel 40 PK untuk dua KUB, satu unit rumpon untuk satu KUB, dua unit keramba jaring apung bagi dua kelompok pembudidaya ikan, serta 6.895 kilogram pakan rucah untuk 30 kelompok pembudidaya ikan,” utarnya
Henly menambahkan, Dinas Perikanan juga memfasilitasi pembuatan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP) bagi 65 kapal perikanan berukuran di bawah 5 GT sebagai syarat memperoleh rekomendasi pembelian BBM bersubsidi. Selain itu, pihaknya segera meluncurkan SIRIP IKAN (Sistem Pembayaran Retribusi Tempat Pelelangan Ikan), yaitu sistem pembayaran retribusi TPI secara non-tunai bagi 44 wajib retribusi bekerja sama dengan Bank Maluku-Maluku Utara. Program yang telah disosialisasikan sejak Juni 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik di sektor perikanan serta peningkatan tata kelola layanan yang lebih transparan dan efisien.(MB)

