Ambon.malukubarunews.com – Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, secara resmi melepas Kontingen Duta Qasidah Provinsi Maluku untuk berlaga pada ajang Pemilihan Duta Qasidah Nusantara tingkat nasional yang akan diselenggarakan di Bogor, pada Senin (1/12/2025). Pelepasan yang berlangsung di Lantai Tujuh Kantor Gubernur Maluku ini merupakan momen penting bagi para peserta yang siap mewakili daerah dalam kejuaraan yang melibatkan 76 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Pelepasan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan LASQI (Lembaga Seni Qasidah Indonesia) Nusantara Jaya Provinsi Maluku, Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. Kontingen Duta Qasidah Maluku yang terdiri dari 76 peserta, akan bertanding dalam 11 kategori lomba, termasuk kategori Kontemporer, Rebana Klasik, dan Pop Religi.
Dalam sambutannya, Wagub Vanath menyampaikan pesan motivasi kepada seluruh anggota kontingen yang akan berkompetisi. “LASQI sejak dulu selalu mengemban pesan perjuangan dan prestasi yang tinggi. Kami mendorong kalian untuk berani keluar dari zona tradisional, agar dapat menarik minat generasi muda,” kata Vanath. Menurutnya, meski Qasidah memiliki akar yang kuat dalam tradisi, inovasi dalam genre musik ini menjadi kunci agar dapat diterima oleh kalangan muda.
Inovasi dan Pembinaan Kontingen
Wagub Vanath menekankan pentingnya inovasi dalam dunia musik Qasidah, yang dalam beberapa tahun terakhir dinilai kurang diminati oleh generasi muda. “Musik ini harus mampu berkembang seiring waktu. Untuk itu, Pemerintah Provinsi telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk mendatangkan pelatih profesional dan menggandeng pelajar SMA untuk membantu dalam menciptakan aransemen yang lebih kaya dan beragam,” ungkapnya.
Langkah-langkah tersebut, menurut Vanath, bertujuan agar musik Qasidah tetap relevan dan menarik bagi berbagai kalangan, khususnya anak muda. “Penting untuk tidak hanya berpegang pada yang tradisional, tapi juga menyesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa menghilangkan nilai-nilai dasar dari Qasidah itu sendiri,” tambahnya.
Apresiasi dari Pemerintah Provinsi Maluku
Selain itu, Wakil Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam memberikan apresiasi kepada para pemenang. “Jika kalian berhasil menjadi juara nasional, hal itu merupakan prestasi luar biasa. Pemerintah Provinsi Maluku akan memberikan apresiasi yang setimpal untuk kalian,” kata Vanath. Ia menjamin bahwa setiap prestasi yang diraih akan diakui dan mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah, sebagai bentuk dukungan terhadap generasi muda yang berprestasi.
Kompetisi yang Menantang di Bogor
Kejuaraan Duta Qasidah Nusantara ini akan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah yang akan bersaing dalam 11 kategori lomba, seperti Kontemporer dengan 20 peserta, Rebana Klasik untuk dewasa dan remaja putra-putri sebanyak 44 peserta, serta kategori Pop Religi dan BIVO (Bintang Vokalis Qasidah Qambus) untuk anak-anak, remaja, dan dewasa yang diikuti oleh 12 peserta. Para peserta akan menunjukkan kemampuan terbaik mereka di hadapan para juri yang berkompeten di bidangnya.
Dengan jumlah peserta yang besar dan kategori lomba yang beragam, kompetisi ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang prestasi, tetapi juga sebagai sarana untuk mengembangkan dan melestarikan seni Qasidah di Indonesia.
Penutup dan Harapan
Wakil Gubernur Maluku menutup sambutannya dengan mengingatkan bahwa keberhasilan dalam kompetisi ini bukan hanya untuk kebanggaan pribadi, tetapi juga untuk membawa nama baik Provinsi Maluku di kancah nasional. “Kalian bukan hanya membawa nama baik keluarga dan daerah, tetapi juga berperan penting dalam melestarikan budaya dan seni di Indonesia,” ujar Vanath.
Kontingen Duta Qasidah Provinsi Maluku diharapkan dapat tampil maksimal dan membanggakan daerah dengan prestasi yang membanggakan. Keikutsertaan mereka dalam kejuaraan nasional ini merupakan bukti bahwa seni dan budaya daerah, seperti Qasidah, terus berkembang dan mendapatkan tempat di hati masyarakat.(MB-01)
