Tunjangan Guru 3T Mandek di Manipa, Korwil Pendidikan Ancam Mutasi Massal

oleh -35 Dilihat

Piru, MalukuBaruNews.com – Persoalan ketimpangan pemberian tunjangan bagi guru di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) kembali mencuat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Manipa, La Kadir Tomia, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten SBB atas penghentian tunjangan guru di Kepulauan Manipa yang telah berlangsung selama lima tahun terakhir.

Kepada MalukuBaruNews.com, Tomia menuturkan bahwa tunjangan khusus bagi guru 3T sebelumnya sempat diberikan secara rutin selama beberapa tahun. Namun, sejak lima tahun terakhir, hak tersebut terputus tanpa kejelasan alasan, sementara tunjangan serupa tetap berjalan untuk wilayah lain seperti Pulau Kelang.

“Selama ini tunjangan guru 3T di Kepulauan Manipa sempat bergulir. Tapi sudah sekitar lima tahun terakhir, tunjangan itu berhenti total, padahal daerah kami juga terpencil,” kata Korwil Pendidikan, La Kadir Tomia, saat ditemui di Piru, Jumat (27/6/2025).

Ketimpangan ini dianggap tidak adil dan berdampak langsung pada motivasi serta kesejahteraan guru-guru yang bertugas di pulau-pulau kecil, jauh dari pusat kabupaten. Terlebih lagi, upaya komunikasi dan advokasi telah dilakukan, namun tak kunjung membuahkan hasil.

“Untuk persoalan ini, beta sudah berupaya masukkan audiensi ke Sekda bersama seluruh OPD sudah satu tahun lebih, tetapi sampai hari ini belum ada titik terang,” tegas Tomia.

Sebagai bentuk protes dan desakan kepada pemerintah daerah, Tomia mengancam akan mengambil langkah drastis dengan memutasi massal kepala sekolah dan guru-guru dari Kepulauan Manipa ke Pulau Kelang, agar ketimpangan ini mendapat perhatian yang layak.

“Kalau begini terus, beta akan mutasikan semua guru dari Manipa ke Kelang. Biar pemerintah sadar bahwa guru-guru Manipa juga punya hak yang sama,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut bukan semata bentuk keputusasaan, melainkan strategi agar pemerintah membuka mata terhadap kondisi yang dialami guru-guru di wilayah yang tergolong 3T. Ia menilai, keadilan dalam kebijakan tunjangan harus diberikan secara merata, tidak diskriminatif terhadap wilayah.

La Kadir Tomia juga menyerukan kepada DPRD SBB dan Dinas Pendidikan agar segera mengambil langkah serius dalam menyikapi persoalan ini, karena pihaknya telah melakukan audiensi hingga tiga kali, namun tetap tidak mendapat respons nyata.

“Sudah tiga kali kami audiens. Tapi tidak ada jawaban pasti. Kami harap DPRD dan Dinas Pendidikan bisa duduk bersama menyelesaikan ini dengan cepat,” ujarnya dengan nada kecewa.

Permasalahan tunjangan guru 3T ini menunjukkan adanya celah dalam sistem distribusi anggaran pendidikan yang seharusnya berpihak kepada wilayah-wilayah terluar dan tertinggal. Pemerintah daerah didesak untuk melakukan audit internal atas alasan terhentinya tunjangan dan segera mengambil langkah korektif.

Masalah ini menjadi penting karena menyangkut mutu pendidikan di wilayah 3T yang sangat bergantung pada semangat dan ketahanan para tenaga pendidik. Tanpa tunjangan dan perhatian khusus, guru-guru di wilayah tersebut sangat rentan mengalami penurunan kinerja bahkan mengundurkan diri.(MB-Leo)