Toisutta Wakili Walikota , hadiri  Pemusnahan Miras dan  Knalpot Brong di Polresta Ambon 

oleh -348 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pualu Lease  memusnakan Minuman keras dan knalpot brong . 1.750 liter  Minuman keras dan 450  knalpot brong di musnahkan berlangsung  di depan markas Polresta Ambon  Sore pukul 6.30 WIT Kamis,20 Maret 2025.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan buka puasa bersama bertempat di ruang Polresta Ambon
Turut hadir dalam pemusnahan selain  Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, Dandim 1504 Ambon hadir juga  Walikota Ambon yang oleh Wakil Wali(Wawali). Kota Ambon, Ely Toisutta
Pantauan media ini,selain menghadiri  ,Wakil Walikota Ambon  juga mengambil bagian dalam pemusnahan kedua barang tersebut secara  simbolis terutama  menggerinda knalpot brong hingga selesai.
Wakil Walikota Ambon usai berbuka puasa temui wartawan  mengatakan, terkait dengan peraturan Daerah (Perda )  tentang miras, DPRD beberapa waktu yang lalu sudah  dalam pembahasan .Tetapi mungkin implementasi kepada masyarakat masih belum terlalu diketahui.”Itu sudah dibahas  beberapa waktu yang lalu.”ungkapnya
Nanti kita coba mempertajam lagi perda  tersebut untuk bisa disosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih menyadari bahwa terkait dengan penggunaannya. Kemudian yang membuatnya itu, semua sudah ada di dalam peraturan daerah tersebut dan mudah-mudahan bisa secepat mungkin bisa lebih diketahui oleh masyarakat luas  manfaatnya atau tidak ada manfaatnya dalam penggunaan miras tersebut.”terang Wawali
Pemerintah hadir  untuk melihat sejauh mana tingkat penggunaannya di masyarakat yang harus ditekan karena berbagai macam kejahatan yang terjadi di kota Ambon , salah satunya pemicu  adalah penggunaan minuman keras .”ujarnya
Di singgung salah satu wartawan juga apakah Miras ini sudah dalam bentuk perda, menurut Toisutta sudah dalam bentuk perda  bukan dalam perda lagi waktu kita pemusnahan yang terakhir di sini ( Polresta )  itu ,DPRD sudah dalam tahap  pembahasan.”
Di singgung lagi terkait miras dalam pemicu  terjadinya konflik apakah harapnya  ada informasi atau komunikasi denga polisi untuk penindaknnya ,menurut Elly itu  bentuk-bentuk kerja sama Forkopomda  Kota Ambon terkait dengan pemusnahan yang ada .Kerjasama ,kolaborasi adalah bentuk daripada kepolisian melakukan sweeping di tempat-tempat yang.di anggap rawan dan ada gangguan kamtibmas di situ.Dan hari ini kita lihat tadi  pemusnahan   minuman keras begitu banyak, itu adalah hasil sitaan daripada kepolisian sendiri .”jelasnya
Menurut Elly,Kerja polisi 24 jam dengan Dipa terbatas, Pemerintah Kota Ambon  tentu ada kerjasama seperti itu.”utarnya menjawab pertanyaan wartawan .”tutupnya (MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.