Ambon.malukubarunews.com – Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim,didampingi Dandim 1504 Ambon dan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta Secara simbolis, pemusnahan 1.750 Minuman keras ( Miras) dan 400 knalpot brong dengan menggunakan mesin gerinda.Kedua barang tersebut di musnahkan bertempat di depan Markas Polresta Ambon paringi lima Kamis, 20 Maret 2025
Sebelum kegiatan di mulai ,Kapolresta Ambon bersama pejabat yang mendampinginya menandatangani berita acara pemusnahan.

Minuman Keras berulang kali di musnahkan,sedangkan Knalpot brong baru pertama kali di musnahkan oleh aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang merupakan hasil sitaan dari pengendara sepeda motor saat dilakukan razia sejak bulan Oktober 2024 – Maret 2025.
Kapolresta Ambon Kombes Driyano Andri Ibrahim yang di wawancarai wartawan usai kegiatan pemusnahan menyampaikan, selain pemusnahan sejumlah miras, kita juga banyak mengamankan knalpot- knalpot brong dari para pemuda yang saling balapan-.balapan liar. kita lakukan sitaan secara razia awal tahun Januari sampai bulan Maret dari para pelaku balap liar.”ungkapnya
Disinggung salah satu wartawan, selain pemusnahan knalpot brong apakah ada balap-balap liar yang ditilang atau di sanksi ,menurut Kapolresta kami dalam bulan ramadhan sudah meningkatkan intensitas pelaksanaan penegak hukum baik untuk razia atau kita sering hunting malam pengaman- pengaman di sudut-sudut kota Ambon terutama antisipasi balapan liar, kenakalan-kenakalan remaja terutama lagi yang mengkonsumsi miras sambil menggunakan kendaraan.”

“Jadi kita melalui tindakan katagori teguran baik lisan maupun tertulis.
Sejauh ini kita sita kendaraan dengan tilang nanti mereka ikut pengadilan.”jelas Kapolresta tutup.
Kegiatan dirangkaikan dengan buka Puasa bersama Kapolresta di Kantor Polresta P.Amhon dan Pulau Lease .(MB-,01)