Piru.Malukubarunews.com — Konstelasi politik internal PDI Perjuangan di Maluku mulai memperlihatkan dinamika baru. Nama Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur George Watubun, semakin sering muncul dalam aspirasi kader untuk dipersiapkan menghadapi kontestasi Pemilihan Gubernur Maluku mendatang.
Dukungan terbaru datang dari jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), setelah sebelumnya aspirasi serupa muncul dari sejumlah wilayah lain.
Aspirasi tersebut mengemuka dalam Musyawarah Anak Cabang (Musancab) gabungan yang melibatkan PAC PDI Perjuangan Kecamatan Huamual, Huamual Belakang, dan Seram Barat di Piru, SBB, Kamis (1/10/2026). Forum itu pada dasarnya merupakan bagian dari agenda konsolidasi organisasi dan penataan struktur partai di tingkat kecamatan, tetapi dalam perkembangannya juga menjadi ruang bagi kader menyampaikan pandangan politik mengenai figur internal yang dinilai potensial.
Konsolidasi tersebut berlangsung ketika DPD PDI Perjuangan Maluku tengah menyelesaikan penataan struktur organisasi di berbagai tingkatan. Sebelumnya, DPD PDIP Maluku menyatakan konsolidasi telah mencakup Konfercab di 11 kabupaten/kota dan Musancab di sejumlah kecamatan. Agenda di SBB menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah.
Benhur sendiri hadir dalam kegiatan di Piru dan menegaskan bahwa dirinya menempatkan aspirasi kader sebagai bagian dari dinamika internal partai. Namun, ia tidak menyatakan bahwa dukungan tersebut otomatis berarti pencalonan. Posisi Benhur tetap menunggu proses politik dan keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
“Sebagai kader partai, saya tentu taat pada keputusan DPP PDI Perjuangan Pusat,”ungkap Benhur Watubun di Piru, Kamis (1/10/2026).
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa dukungan dari PAC belum dapat diposisikan sebagai keputusan pencalonan resmi. Dalam mekanisme partai, aspirasi dari struktur di daerah merupakan bagian dari dinamika politik internal, sementara keputusan mengenai penugasan atau rekomendasi calon kepala daerah berada pada kewenangan partai di tingkat pusat.
Aspirasi terhadap Benhur sebelumnya juga muncul di daerah lain. Pada September 2026, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Maluku Nancy Purmiiasa menyebut adanya aspirasi kader dan simpatisan di Pulau Saparua yang mendorong Benhur untuk disiapkan menghadapi kontestasi lima tahun mendatang. Aspirasi tersebut muncul dalam forum Musancab dan disebut sebagai suara spontan peserta forum.
Di Seram Bagian Timur, dukungan terhadap Benhur juga telah menjadi bagian dari dinamika internal partai. Pada Juli 2026, Benhur menyatakan dirinya siap menjalankan tugas apabila mendapat penugasan resmi dari partai. Ia sekaligus menekankan pentingnya memberikan ruang kepada kader internal dalam persiapan menghadapi kontestasi kepala daerah mendatang.
“Kalau saya ditugaskan, tidak boleh bilang tidak siap. Saya harus bersiap diri.” Jelasnya
Perjuangan di SBT pada Juli 2026.
Rangkaian aspirasi dari SBT, SBB, Saparua dan sejumlah wilayah lainnya menunjukkan bahwa nama Benhur telah menjadi bagian dari pembicaraan internal PDI Perjuangan mengenai figur yang dapat dipersiapkan untuk kontestasi gubernur mendatang. Namun, secara jurnalistik, dukungan tersebut belum dapat disamakan dengan pencalonan resmi karena tahapan politik dan keputusan DPP masih menjadi faktor penentu.
Di sisi lain, konsolidasi organisasi yang dilakukan DPD PDI Perjuangan Maluku menunjukkan bahwa partai mulai membangun struktur dan kesiapan politik jauh sebelum kontestasi berlangsung. Struktur DPD periode 2025–2030 dipimpin Benhur sebagai ketua dan diarahkan untuk memperkuat konsolidasi organisasi menuju agenda politik berikutnya.
Dengan demikian, Musancab gabungan tiga PAC di SBB bukan sekadar agenda pergantian atau penguatan kepengurusan di tingkat kecamatan. Forum tersebut juga memperlihatkan bagaimana aspirasi kader mulai membentuk percakapan politik mengenai figur internal yang akan dipersiapkan.
Benhur kini berada di tengah arus dukungan tersebut, tetapi keputusan akhir tetap bergantung pada mekanisme internal PDI Perjuangan dan penugasan resmi DPP.
Naskah ini sengaja membedakan “dukungan/aspirasi kader” dari “pencalonan resmi”, agar tetap aman secara jurnalistik dan tidak mengubah dinamika internal partai menjadi fakta pencalonan yang belum diputuskan.(Mozes)

